Qatar Kecam Langkah Israel Rampas Tanah Warga Palestina
Departemen Luar Negeri Qatar mengutuk keputusan petinggi rezim Zionis Israel merampas tanah warga Palestina.
Menurut laporan Kantor Berita Qatar, QNA, Deplu Qatar dalam statemennya mengutuk keputusan Israel merampas tanah warga Palestina di Silwan, bagian timur Quds pendudukan untuk pembangunan kereta gantung Gondola (Telekabin), dan menyebutnya sebagai pelanggaran nyata terhadap prinsip dan hukum internasional serta resolusi UNESCO.
Dalam pernyataan tersebut, Kementerian Luar Negeri Qatar meminta Dewan Keamanan PBB memenuhi tanggung jawabnya untuk memaksa rezim Zionis menghentikan tindakannya mengubah status sejarah dan hukum kota Quds.
Dalam pernyataan tersebut, Kementerian Luar Negeri Qatar juga memperingatkan tentang penyalahgunaan rezim pendudukan Quds atas kesibukan masyarakat internasional terhadap perkembangan di Gaza untuk mengambil keputusan sepihak dan melanggar hak-hak rakyat Palestina.
Statemen Deplu Qatar menyebutkan, keputusan ini menghalangi pencapaian solusi negara sebagai solusi tunggal merealisasikan perdamaian permanen di kawasan.
Pembangunan kereta gantung Gondola di dekat Masjid al-Aqsa di Quds timur sejak beberapa tahun lalu menjadi bagian dari rencana Israel, dan kini mulai dijalankan. Rencana ini dijalankan dengan cepat dan menuai respon Liga Arab serta negara-negara Arab. (MF)