Warga Nablus Gelar Unjuk Rasa Memprotes Larangan Adzan
Warga kota Nablus di utara Tepi Barat menggelar demonstrasi untuk memprotes undang-undang rasis rezim Zionis Israel yang melarang warga Muslim al-Quds mengumandangkan adzan di menara-menara masjid.
Ratusan aktivis, para wakil kelompok-kelompok Palestina, ulama dan tokoh-tokoh Kristen dan agama Samawi lainnya berunjuk rasa di pusat kota Nablus untuk memprotes pelarangan adzan di menara-menara Baitul Maqdis dan kota-kota sekitarnya. Demikian dilansir IRNA, Senin (21/11/2016).
Mereka menegaskan bahwa undang-undang pelarangan untuk mengumandangkan adzan dari menara-menara masjid sebagai langkah yang tidak dapat diterima.
Sheikh Ahmed Shubash, Mufti Kota Nablus mengatakan, unjuk rasa yang diikuti oleh berbagai penganut agama ini membawa pesan bahwa semua kelompok Palestina menolak undang-undang larangan mengumandangkan adzan.
Ia menambahkan, saat ini di masyarakat Palestina –selain umat Islam– umat Kristen dan para pengikut agama lain juga mengumandangkan adzan untuk menunjukkan bahwa adzan adalah masalah kemanusiaan dan bukan hanya terkait dengan umat Islam.
Yousef Saadeh, Pendeta dari Gereja Katolik Roma di Nablus mengatakan, alasan partisipasi umat Kristen dan para pemeluk agama lainnya dalam demonstrasi ini adalah untuk mengecam tindakan rezim Zionis.
Kabinet rezim Zionis (Knesset) menyetujui undang-undang larangan mengumandakan adzan di masjid-masjid al-Quds pada 13 November 2016. Larangan tersebut menuai kecaman luas dari kelompok-kelompok Palestina. (RA)