Presiden Lebanon: UU Pemilu harus Diubah
https://parstoday.ir/id/news/west_asia-i32115-presiden_lebanon_uu_pemilu_harus_diubah
Presiden Lebanon menegaskan urgensi amandeman undang-undang pemilu, dan penyelenggaraan pemilihan umum legislatif pada waktu yang telah ditetapkan, Mei 2017.
(last modified 2025-07-30T02:55:16+00:00 )
Feb 01, 2017 02:14 Asia/Jakarta
  • Presiden Lebanon: UU Pemilu harus Diubah

Presiden Lebanon menegaskan urgensi amandeman undang-undang pemilu, dan penyelenggaraan pemilihan umum legislatif pada waktu yang telah ditetapkan, Mei 2017.

Michel Aoun dalam statemennya yang disampaikan Selasa (31/1) menyatakan dukungannya terhadap amandeman undang-undang pemilu. 

"Keputusan mengenai undang-undang baru pemilu akan menentukan kuota setiap kubu," ujar Presiden Lebanon.

Aoun menjelaskan, sekitar 87 persen rakyat Lebanon menghendaki digelarnya pemilu berdasarkan undang-undang baru, dan tuntutan rakyat ini tidak boleh diabaikan. 

Sebelumnya, ketua parlemen Lebanon, Nabih Berri mengatakan, aturan mendatang yang akan disahkan mengenai pemilu akan lebih baik dari undang-undang "60", sebab undang-undang ini tidak bisa memenuhi tuntutan rakyat Lebanon untuk mewujudkan keterwakilan yang adil dan komprehensif di parlemen.(PH)