Persidangan terhadap Ketua Pusat HAM Bahrain Ditunda
-
Nabeel Rajab, Ketua Pusat HAM Bahrain
Pengadilan rezim Al Khalifa menunda persidangan terhadap Nabeel Rajab, pengacara terkemuka Bahrain dan Ketua Pusat Hak Asasi Manusia negara ini. Proses pengadilan itu akan dilaksanakan pada tanggal 30 Mei 2017.
Seperti dilansir IRNA mengutip jaringan berita Lualua, persidangan Nabeel Rajab ditangguhkan hingga 30 Mei disebabkan ketidakhadirannya di pengadilan karena sakit dan dirawat di rumah sakit.
Mohammed al-Jishi, pengacara Nabeel Rajab mengatakan, pengadilan menolak pembebasan Rajab disebabkan laporan Kementerian Dalam Negeri Bahrain tentang kondisi fisiknya.
Meski demikian, persidangan terhadap Nabeel Rajab atas tuduhan mengkritik agresi militer Arab Saudi ke Yaman dan publikasi berita penyiksaan tahanan di penjara Jaw telah berlangsung pada hari Selasa dan Rabu.
Aparat keamanan rezim Al Khalifa menangkap Nabeel Rajab di rumahnya di distrik Bani Jamra pada tanggal 13 Juni 2016 dan memasukkan ke penjara.
Sejak 14 Februari 2011, rakyat Bahrain bangkit melawan kediktatoran rezim Al Khalifa. Mereka berunjuk rasa damai untuk menuntut kebebasan, keadilan, penghapusan diskriminasi dan berdirinya pemerintahan pilihan rakyat.
Namun, tuntutan damai rakyat Bahrain itu disambut dengan kekerasan oleh rezim Al Khalifa. Dengan bantuan pasukan keamanan Arab Saudi, rezim ini menumpas para aktivis dan revolusioner Bahrain serta memenjarakan mereka.
Bahrain merupakan negera terkecil di Asia Barat yang memiliki tahanan politik terbanyak. (RA)