Al Khalifa Larang Pengeluaran Visa untuk Warga Qatar
Kementerian Dalam Negeri Bahrain mengumumkan pelarangan pengeluaran visa bagi warga Qatar yang ingin berkunjung ke negara sekutu Amerika Serikat itu.
Seperti dilansir IRNA, Selasa (21/8/2018), Kemendagri Bahrain dalam sebuah pernyataan mengumumkan, pelarangan pengeluaran visa bagi warga Qatar disebabkan apa yang disebut rezim Al Khalifa sebagai perilaku tidak bertanggung jawab dan permusuhan Doha terhadap Bahrain.
Rezim Al Khalifa mengklaim bahwa keputusan tesebut bukan anti-warga Qatar. Hingga saat ini, belum ada keterangan jelas mengenai insiden ini.
Sebelumnya, Abdullah al-Kaabi, anggota Komite Nasional Hak Asasi Manusia Qatar mengabarkan gagalnya para calon jemaah haji negara ini untuk pergi ke tanah suci disebabkan hambatan yang dibuat oleh Arab Saudi.
Dia mengatakan, Arab Saudi telah menutup sistem pendaftaran elektronik yang digunakan oleh agen-agen perjalanan untuk mendapatkan izin bagi peziarah dan calon jemaah haji Qatar.
Sejak 5 Juni 2017, Arab Saudi, Uni Emirat Arab (UEA), Bahrain dan Mesir memutus hubungan diplomatik dengan Qatar, dalam skema yang secara umum diyakini telah diatur oleh Riyadh.
Keempat negara itu menuduh Qatar mendukung terorisme dan memblokade negara ini dari darat, laut dan udara.
Dewan Internasional Pengawasan Pengelolaan Haramain as-Sharifain mengadukan Arab Saudi disebabkan kebijakannya yang mempolitisasi haji dan membatasi kebebasan beragama.
Pengaduan itu disampaikan dalam surat terpisah kepada Dewan HAM PBB, Komite Keagaman dan Kebebasan Berekspresi Komite HAM Parlemen Eropa 17 Juli 2018. (RA)