Feb 07, 2021 12:31 Asia/Jakarta
  • Benjamin Netanyahu
    Benjamin Netanyahu

Menanggapi keputusan Mahkamah Pidana Internasional, ICC untuk menyelidiki kejahatan perangnya di Palestina, rezim Zionis Israel tampak panik, dan Kantor Media Israel mengabarkan penyelenggaraan rapat darurat kabinet rezim ini.

Stasiun televisi Israel, Kan 11 melaporkan, kabinet Israel, Minggu (7/2/2021) menggelar rapat darurat untuk membahas keputusan ICC yang akan menyelidki kejahatan perang Israel terhadap rakyat Palestina.

Pada hari Sabtu (6/2) Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyebut keputusan Mahkamah Pidana Internasional itu sebagai "anti-Semit murni", dan menuduh badan hukum internasional yang bermarks di Den Haag tersebut sebagai lembaga politik.

ICC hari Jumat malam mengumumkan bahwa pihaknya memiliki yurisdiksi untuk menyelidiki kejahatan perang Israel di wilayah pendudukan Palestina tahun 1967.

Menurut Mahkamah Pidana Internasional, wilayah pendudukan Palestina tahun 1967 meliputi Tepi Barat termasuk Al Quds timur dan Jalur Gaza, dan setiap bentuk pembangunan distrik Israel di wilayah ini dianggap melanggar hukum. (HS)

Tags