HRW: Apartheid, Israel Harus Disanksi !
Apr 27, 2021 15:01 Asia/Jakarta
Lembaga pengawas hak asasi manusia internasional, Human Rights Watch, HRW dalam laporannya menyebut rezim Zionis Israel sebagai rezim Apartheid, dan harus diseret ke Mahkamah Pidana Internasional, ICC.
HRW, Selasa (27/4/2021) seperti dikutip The Guardian, dalam laporan setebal 213 halaman mengumumkan, para pejabat Israel melakukan kejahatan apartheid dan persekusi terhadap rakyat Palestina.
Menurut HRW, para pejabat Israel juga memberlakukan kebijakan menyeluruh untuk mempertahankan dominasi orang Yahudi atas orang Palestina.
“Ini adalah temuan paling tajam yang dicapai HRW terkait perilaku Israel dalam 30 tahun terakhir, dan kami selama ini mendokumentasikan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di lapangan,” ujar Omar Shakir, Direktur HRW urusan Israel dan Palestina.
Ia menegaskan, HRW sebelumnya tidak pernah menuduh secara langsung pejabat Israel terlibat dalam kejahatan kemanusiaan. (HS)