Mar 13, 2023 21:37 Asia/Jakarta
  • Mahkamah Pidana Internasional, ICC
    Mahkamah Pidana Internasional, ICC

Pemerintah Amerika Serikat meyakini penyelidikan kasus perang Ukraina, terhadap Rusia, di Mahkamah Pidana Internasional, ICC akan membuka peluang yang sama bagi AS, untuk menyelidiki kasus perangnya di Afghanistan.

Politico, Minggu (12/3/2023) melaporkan, Gedung Putih menolak untuk mengirim informasi, bekerja sama, dan membagikan dokumen-dokumen terkait perang Ukraina, kepada Mahkamah Pidana Internasional, karena kekhawatiran-kekhawatirannya.

Sejumlah pejabat AS percaya bahwa penentangan Gedung Putih untuk bekerja sama dengan Mahkamah Pidana Internasional tekait penyelidikan kejahatan perang Ukraina, akan membahayakan kredibilitas AS.

Menteri Pertahanan AS Lloyd Austin menolak kerja sama, dan tidak mau membantu Mahkamah Pidana Internasional untuk menyelidiki kejahatan perang di Ukraina.

Menhan AS, meyakini langkah ini akan membuka kesempatan bagi Mahkamah Pidana Internasional untuk mengadili AS karena perang yang sama di luar negara itu, seperti di Afghanistan.

Sementara Rusia membantah tegas kejahatan yang dilakukan pasukannya di Ukraina, sebaliknya Moskow memberikan argumen bahwa organisasi-organisasi internasional dukungan Barat, berulangkali menutup mata atas kejahatan perang pasukan Ukraina, terhadap masyarakat Donbass. (HS)

Tags