Korsel Sanksi Perusahaan yang Bekerja Sama dengan Korea Utara
-
Bendera Korea Selatan dan Amerika Serikat
Korea Selatan telah memberikan sanksi kepada sebuah perusahaan dan beberapa individu karena bekerja sama dengan Korea Utara untuk mengembangkan teknologi balistik dan drone.
Menurut laporan Yonhap, menyusul peluncuran roket khusus kedua yang membawa satelit pengintaian oleh Korea Utara pada 24 Agustus, pemerintah Korea Selatan memutuskan untuk memberikan sanksi ulang kepada perusahaan Korea Utara (Ryukyong Program Development) pada hari Jumat (01/09/2023).
Seoul juga telah memberikan sanksi kepada beberapa individu yang diduga berpartisipasi dalam pembangunan drone militer di Korea Utara.
Pada saat yang sama, Kementerian Keuangan AS telah memberikan sanksi kepada beberapa warga Korea Selatan yang aktif di Rusia.
Kementerian Luar Negeri Korea Selatan hari Jumat (1/9) mengumumkan bahwa sebagai respons terhadap upaya kedua Korea Utara yang meluncurkan rudal peluncuran satelit yang bertujuan menempatkan satelit pengintaian di orbit Bumi, pihaknya menambahkan lima orang dan satu perusahaan ke dalam daftar sanksi terkait pengembangan rudal balistik dan nuklir.
Pyongyang mengumumkan bahwa operasi pemindahan satelit militer Korea Utara yang disebut Maligyong-1 dengan roket pembawa satelit Chollima-1 pada 14 Agustus tidak berhasil karena cacat teknis dalam sistem penghancuran otomatis tahap ketiga roket.
Korea Utara telah menembakkan dua rudal balistik jarak pendek ke arah Laut Timur sebagai tanggapan terhadap latihan gabungan AS-Korea Selatan yang dimulai hari Rabu (30/08/2023).
Sejak tahun 2022, Korea Selatan telah menambahkan nama 54 individu dan 51 perusahaan Korea Utara ke dalam daftar sanksinya.