Kongo Mengeksekusi Tiga Warga Amerika karena Alasan Ini
(last modified Sat, 14 Sep 2024 13:53:23 GMT )
Sep 14, 2024 20:53 Asia/Jakarta
  • Kongo Mengeksekusi Tiga Warga Amerika karena Alasan Ini

Parstoday- Sebuah pengadilan di Republik Kongo hari Jumat (13/9/2024) menvonis hukuman mati tiga warga Amerika dengan dakwaan berpartisipasi dalam kudeta gagal di negara ini.

Tiga warga Amerika Serikat karena terlibat dalam kudeta gagal di Republik Demokratik Kongo dijatuhi hukuman mati. Menurut laporan Parstoday, ketiga warga Amerika ini didakwa terlibat dalam kudeta gagal beberapa bulan lalu yang dipimpin Christian Malanga, politikus Kongo yang tinggal di Amerika.

 

Setelah menyelesaikan persidangan terhadap terdakwa dalam kasus tersebut, Ketua pengadilan militer Kongo, Freddy Ehume mengumumkan: Pengadilan telah mempertimbangkan hukuman paling berat bagi orang-orang ini.

 

Selain 3 warga negara Amerika tersebut, pengadilan militer ini juga telah menjatuhkan hukuman mati kepada 35 orang lainnya karena ikut serta dalam kudeta yang gagal.

 

Bulan Mei lalu, Republik Demokratik Kongo mengalami sebuah kudeta gagal.

 

Militer Kongo pada 19 Mei 2024 dalam keterangannya seraya menyatakan kegagalan kudeta di negara ini, juga mengonfirmasi penangkapan seluruh pelaku kudeta.

 

Sebelumnya seorang wartawan Amerika ditangkap di timur Kongo karena didakwa bekerja sama dengan milisi pemberontak bersenjata.

 

Dalam beberapa bulan terakhir, Republik Demokratik Kongo dilanda protes anti-kolonial, terutama terhadap Prancis dan Amerika Serikat. (MF)

 

 

 

Tags