Friksi Gedung Putih-Kongres Soal Iran
https://parstoday.ir/id/news/world-i21301-friksi_gedung_putih_kongres_soal_iran
Setelah Departemen Keuangan Amerika Serikat mengizinkan penjualan pesawat Boeing dan Airbus ke Iran, Dewan Perwakilan Rakyat negara itu kembali meloloskan Rancangan Udang-Undang (RUU) anti-Iran.
(last modified 2026-08-01T18:06:35+00:00 )
Sep 23, 2016 13:02 Asia/Jakarta
  • Friksi Gedung Putih-Kongres Soal Iran

Setelah Departemen Keuangan Amerika Serikat mengizinkan penjualan pesawat Boeing dan Airbus ke Iran, Dewan Perwakilan Rakyat negara itu kembali meloloskan Rancangan Udang-Undang (RUU) anti-Iran.

RUU baru DPR AS melarang Gedung Putih melakukan pembayaran tunai kepada Iran terkait penyelesaian utang-utang di masa lalu tanpa sepengetahuan Kongres. Aturan ini mendapat dukungan luas dari kubu Republik yang menguasai Kongres.

Pada dasarnya, pembayaran tunai ini berada dalam konteks penyelesaian klaim arbitrase yang sudah berumur puluhan tahun antara AS dan Iran.

Kubu anti-Iran di Kongres AS juga meratifikasi sebuah RUU yang mewajibkan pemerintah federal untuk melaporkan secara terbuka kepada Kongres tentang apa yang mereka sebut aset para pemimpin Iran di luar negeri.

Gedung Putih mengeluarkan ancaman veto terhadap segala jenis aturan yang bertujuan merusak kesepakatan nuklir dengan Iran di Kongres AS. Menurut Gedung Putih, langkah Kongres akan dianggap oleh Tehran sebagai upaya untuk melemahkan kesepakatan nuklir.

AS telah melaksanakan salah satu komitmennya yang tertuang dalam Rencana Aksi Bersama Komprehensif (JCPOA) setelah Departemen Keuangan mengizinkan Boeing dan Airbus menjual pesawatnya ke Iran.

Meskipun waktu penyerahan pesawat ke Iran masih lama, namun pemerintah AS – setelah mendapat tekanan dari opini publik dan mitra Washington dalam perundingan nuklir – tampaknya mulai meninjau ulang embargo 40 tahun penjualan pesawat penumpang ke Republik Islam.

Terdengar nada yang berbeda dan kadang-kadang bertentangan jika memperhatikan peristiwa yang terjadi sekarang di Washington terkait cara-cara berinteraksi dan berurusan dengan Tehran. Dari satu sisi, pemerintah AS wajib melaksanakan komitmennya dalam konteks kesepakatan nuklir dan sisi lain, Kongres masih terus menabuhkan genderang perang dan permusuhan terhadap rakyat dan pemerintah Iran.

Kesepakatan yang dicapai antara Iran dan Kelompok 5+1 merupakan sebuah komitmen pemerintah. Oleh karena itu, Gedung Putih – terlepas dari siapa yang akan tinggal di sana – berkewajiban untuk memenuhi komitmen yang sudah dibuat oleh pemerintah.

Meski demikian, Kongres AS memainkan peran dominan dalam pengesahan anggaran dan penyusunan udang-undang baru atau perubahan undang-undang lama demi mengarahkan kebijakan luar negeri Amerika, termasuk dalam berurusan dengan Republik Islam Iran.

Mahkamah Agung AS, sebagai lembaga yang umumnya tidak terlibat dalam isu-isu kebijakan luar negeri, bahkan mengeluarkan putusan-putusan terhadap Republik Islam setelah mendapat tekanan oleh kubu anti-Iran di Kongres.

Dokumen JCPOA memang tidak berbicara tentang penurunan tensi ketegangan dan permusuhan Washington terhadap Tehran, tapi spirit kesepakatan internasional ini adalah menghindari tindakan konfrontatif oleh AS terhadap Iran.

Oleh sebab itu, desakan kubu anti-Iran di AS untuk meratifikasi undang-undang baru terhadap Tehran, pada akhirnya dapat meruntuhkan dokumen penting tersebut, di mana AS juga akan menjadi pecundang dalam permainan ini. (RM)