Dunia Reaksi Keras Kebijakan Imigrasi Trump
Dunia memprotes keputusan Presiden Donald Trump yang melarang imigran dan Muslim masuk ke wilayah Amerika Serikat.
Seperti dilansir IRNA, Ahad (29/1/2017), para tokoh, organisasi dan lembaga-lembaga internasional menyebut kebijakan Trump sebagai rasis dan tidak manusiawi.
Beberapa lembaga pembela HAM Amerika termasuk Pusat Hukum Imigrasi Nasional dan Persatuan Kebebasan Sipil Amerika (ACLU), mengajukan gugatan hukum terhadap kebijakan imigrasi Trump dan Menteri Keamanan Domestik AS, John Kelly.
Sementara itu, ribuan akademisi terkemuka Amerika menyatakan kekhawatiran terhadap perintah eksekutif yang ditandatangani Trump pada Jumat lalu. Mereka menandatangani sebuah pernyataan, yang menyebut perintah Trump sebagai sebuah pukulan keras terhadap reputasi baik universitas-universitas Amerika.
Human Rights Watch (HRW) dalam sebuah statemen mengatakan, AS mengabaikan tanggung jawabnya pada masa-masa sulit ketika jumlah pencari suaka di seluruh dunia bertambah dan pengungsi yang lari dari perang membutuhkan bantuan yang lebih besar.
Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) dan Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM), mengkritik keputusan Trump dan menyerukan perlakuan sama terhadap pengungsi terlepas dari agama, kebangsaan atau ras mereka.
Pada Jumat lalu, Trump menandatangani perintah eksekutif yang melarang pemberian visa untuk warga dari tujuh negara Muslim yaitu, Iran, Irak, Suriah, Libya, Yaman, Sudan dan Somalia. (RM)