Presiden Perancis Didesak Akui Negara Palestina
Lebih dari 150 anggota parlemen Perancis dalam sepucuk surat pada Ahad (26/2/2017), mendesak Presiden Francois Hollande untuk secara resmi mengakui Palestina sebagai sebuah negara.
Seperti dilansir Press TV, sebanyak 153 anggota parlemen menuntut Hollande untuk mengakui negara Palestina sebelum ia mengakhiri masa jabatannya pada bulan Mei.
"Perancis harus menunjukkan tekad untuk memecahkan kebuntuan pada konflik ini," kata surat tersebut. Perancis harus menegaskan kembali bahwa rakyat Palestina berhak untuk memiliki sebuah negara.
"Presiden perlu membuktikan dirinya dan jangan sampai melewatkan kesempatan bersejarah ini dengan mengakui negara Palestina dari sekarang," tambahnya.
Sejauh ini 135 negara anggota PBB mengakui Palestina sebagai sebuah negara.
Pemimpin Otorita Ramallah Mahmud Abbas pada Ahad malam, mengapresiasi tindakan berani para anggota parlemen Perancis. (RM)