Akhirnya DPR Amerika Sahkan Sanksi Anti-Rudal Iran
-
DPR Amerika
DPR Amerika Serikat akhirnya mengesahkan draf sanksi baru atas program rudal Republik Islam Iran.
Fars News (26/10) melaporkan, DPR Amerika mengesahkan sanksi baru atas program rudal Iran dengan 423 suara setuju dan dua menolak.
Program bernama "undang-undang rudal balistik Iran dan penerapan sanksi internasional" yang digagas Ed Royce, anggota Partai Republik itu, tidak secara langsung menjatuhkan sanksi atas program rudal Iran, tetapi membuka jalan penerapan sanksi baru pemerintah Amerika atas Tehran.
Program sanksi yang terlebih dahulu harus disahkan Senat tersebut, mewajibkan pemerintah Amerika dalam waktu 90 hari setelah disahkan menjadi undang-undang, memberikan laporan kepada Kongres, terkait "rantai suplai", orang-orang dan perusahaan yang mendukung program rudal Iran atau membantunya.
Program ini juga mewajibkan Presiden Donald Trump memasukkan orang-orang yang membantu program rudal Iran dan melanggar sanksi atas Iran, dalam daftar sanksi.
Setelah kebijakan anti-kesepakatan nuklir Iran yang dipakai Trump memicu protes luas dari negara-negara dunia, Washington berusaha mengalihkan strateginya pada isu lain yaitu program rudal dan pertahanan Iran. (HS)