AS Ancam Sanksi Negara yang Terlibat Transaksi dengan Militer Rusia
-
Penerapan sanksi, termasuk Undang-Undang CAATSA terhadap Rusia, merupakan bagian dari kebijakan unilateral Presiden Donald Trump.
Para pejabat senior Gedung Putih mengatakan, Amerika Serikat mempertimbangkan sanksi tambahan terhadap Rusia.
Seperti dilaporkan AFP, Rabu (21/2/2018), berbicara dengan syarat anonim, sumber tersebut menuturkan, sebuah satuan tugas telah dibentuk untuk menangani potensi campur tangan Rusia dalam pemilu Kongres 2018 dan memperkenalkan sanksi tambahan terhadap negara itu.
"Washington telah memperingatkan pemerintah di seluruh dunia bahwa mereka akan menghadapi sanksi jika melakukan transaksi signifikan dengan militer Rusia," kata seorang pejabat senior pemerintah AS.

Menurut AFP, sanksi tersebut akan mencakup Turki yang secara terbuka mengumumkan pembelian sistem rudal pertahanan S-400 dari Rusia.
Para pejabat Washington berulang kali mengklaim bahwa Rusia berusaha mempengaruhi pemilu Kongres AS yang dijadwalkan digelar pada 6 November 2018.
AS sebelumnya menuduh Rusia melakukan intervensi dalam pemilu presiden 2016, tapi segera dibantah keras oleh Moskow.(RM/PH)