Keinginan Trump Segera Usir Imigran Gelap dari AS
Bersamaan dengan puncak krisis imigran di Amerika Serikat, Presiden negara ini, Donald Trump memilih mengambil pendekatan lebih keras terhadap isu imigran.
Setelah pemberlakukan keputusan presiden terkait pemisahan paksa anak-anak dari orang tuannya yang tidak memiliki dokumen imigrasi resmi di Amerika yang membingungkan dunia, Donald Trump kembali menunjukkan sisi lain kebijakan anti imigran pemerintahannya.
Presiden AS di akun Twitternya meminta pengusiran segera imigran gelap tanpa menyusun berkas pengadilan atau proses peradilan. Tuntutan seperti ini bertentangan dengan seluruh undang-undang dan ketentuan terkait isu imigran di Amerika Serikat.
Disebutkan bahwa saat ini sekitar 11 juta orang hidup di Amerika tanpa dokumen imigrasi (ilegal) dan mayoritas dari mereka memiliki keluarga dan telah hidup di negara ini selama bertahun-tahun. Pengusiran jumlah imigran gelap ini dari Amerika akan menimbulkan kekacauan besar di negara ini.
Identifikasi beberapa juta imigran gelap dan penangkapan mereka serta kemduian pengusiran mereka tanpa penyusunan berkas hukum akan mengubah negara ini menjadi penjara terbesar di mana pemisahan anak-anak dari orang tuanya hanya contoh kecil dari pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
Gerakan anti imigran di Amerika yang diwakili Donald Trump dan pengobarannya, telah membentuk sistem pembersihan etnis di negara ini di awal dekade ketiga abad 21. Seratus tahun silam, fasisme di Eropa yang dipelopori Adolf Hitler di Jerman dan Benito Mussolini di Italia telah menampilkan sisi rasisme paling menakutkan.
Mereka menarget etnis non Aria baik itu etnis Semit, Gipsi, Muslim dan etnis Eropa lainnya demi menciptakan etnis Eropa yang murni. Kini seratus tahun kemudian, giliran kelompok rasis Amerika dengan keinginan membangun Amerika Murni. Amerika yang ingin dibentuk Trump adalah Amerika yang tidak mengijinkan Muslim memasuki wilayah ini, warga Mexico adalah penjahat dan kriminal serta pasien seksual, anak-anak dirampas dari buaian orang tua mereka, jutaan manusia diusir ke luar perbatasan dan pada akhirnya di sepanjang perbatasan Amerika akan dibangun tembok pemisah yang kuat dan tidak dapat ditembus.
Meski demikian, kebijakan yang jelas-jelas melanggara prinsip moral, kemanusiaan, dan hukum telah memicu gelombang kecaman dunia mulai dari organisasi internasional hingga dari keluarga Trump sendiri. Selama beberapa hari terakhir berbagai elit politik, ilmuwan, cendikiawan dan budayawan baik di dalam dan luar Amerika mengecam arus anti imigran di negara ini.
Nancy Pelosi, ketua kubu minoritas kubu Demokrat di parlemen Amerika mengatakan, kebijakan pemisahan anak-anak dari orang tuanya yang diberlakukan Trump adalah noktah hitam bagi negara Kami, pemisahan anak-anak kecul dari orang tuanya sebuah kejahatan mutlak yang telah menurunkan nilai-nilai AS serta mematikan cahaya harpaan, peluang dan kebebasan.
Meski demikian, kritikan seperti ini tidak mampu meredam kecenderungan Trump untuk menyeru pengusiran segera 11 juta manusia dari Amerika tanpa proses hukum. Diprediksikan selama beberapa pekan mendatang, arus anti imigran di Amerika akan meningkat dan ditakutkan hal ini akan berujung pada kekerasan fisik. (MF)