Langkah Baru Eropa Lawan Sanksi AS
-
Pada 8 Mei 2018, Trump mengumumkan penarikan AS dari perjanjian nuklir dengan Iran dan mengancam akan mengembalikan sanksi-sanksi nuklir.
Di tengah ancaman Amerika Serikat untuk mengembalikan sanksi nuklir terhadap Iran, Uni Eropa memutuskan merevisi Undang-Undang Pemblokiran (Blocking Statute) untuk melawan sanksi AS terhadap Iran. UU ini secara penuh akan diberlakukan mulai 1 Agustus 2018 sebelum Washington mengembalikan paket pertama sanksi terhadap Tehran.
UU ini bertujuan untuk melindungi perusahaan-perusahaan Eropa dari dampak sanksi ekstra-teritorial oleh negara ketiga. Aturan ini akan memungkinkan perusahaan Eropa untuk menutupi kerugian akibat sanksi sepihak AS dan menuntut ganti rugi.
Dengan penarikan AS dan komitmen Eropa untuk merawat perjanjian nuklir dengan Iran (JCPOA), pembicaraan antara Iran dan negara-negara anggota Kelompok 4+1 (Inggris, Perancis, Rusia, Cina, plus Jerman) masih terus dilakukan. Dalam hal ini, Eropa memilih mempertahankan JCPOA dan memenuhi kewajibannya.
Oleh karena itu, negara-negara anggota Uni Eropa khususnya Jerman, Perancis, dan Inggris telah memulai proses revisi Undang-Undang Pemblokiran dengan tujuan melindungi investasi mereka di Iran.
Pemerintah Iran juga telah meminta Eropa untuk menyodorkan sebuah solusi praktis demi menjamin kepentingan ekonomi dan politik Republik Islam di bawah perjanjian nuklir.

Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa, Federica Mogherini mengatakan, "Organisasi ini sedang berusaha menjamin kepentingan Iran berdasarkan perjanjian nuklir."
Di lain pihak, para pejabat Washington terus meningkatkan tekanan dan ancamannya untuk menghukum perusahaan asing yang terlibat bisnis di Iran.
Namun, Iran bertekad melawan sanksi sepihak AS dan meminta Kelompok 4+1 untuk menjamin kepentingan ekonominya berdasarkan JCPOA. Perselisihan antara AS dan Eropa juga telah membulatkan tekad para pemimpin Eropa untuk mempertahankan JCPOA dan kepentingan mereka.
Eropa memilih mendukung Iran di tengah ancaman AS untuk mengembalikan sanksi. Para pemimpin Eropa berpikir bahwa lebih baik merangkul sebuah negara seperti Iran daripada berdiri di samping Presiden Donald Trump.
Sebelum ini, negara-negara Eropa sepakat untuk melakukan bisnis dengan Iran tanpa menggunakan mata uang dolar, dan sekarang merevisi UU untuk melawan sanksi Washington terhadap Tehran serta mengkompensasi kerugian akibat sanksi.
Para pejabat AS telah berbicara tentang penerapan sanksi ketat terhadap ekspor minyak Iran, tetapi sekarang mereka sepertinya telah mundur dari posisi tersebut. Menteri Keuangan AS Steven Mnuchin, mengatakan AS ingin menghentikan ekspor minyak Iran ke titik nol, namun pengecualian mungkin saja diberikan dalam keadaan yang sangat spesifik.
Saat ini struktur ekonomi global dan situasi politik tidak memungkinkan untuk melaksanakan ancaman tersebut. Sekutu-sekutu Amerika juga tidak bersedia mengikuti unilateralisme Trump. (RM)