AS Menolak Tawaran Turki untuk Pembebasan Pendeta
-
Pemerintah Turki berjanji akan membalas sanksi-sanksi AS.
Gedung Putih menolak tawaran Turki untuk membebaskan seorang pendeta Amerika dengan imbalan pengampunan miliaran dolar denda AS terhadap sebuah bank Turki.
Seorang pejabat senior pemerintah AS kepada surat kabar The Wall Street Journal pada hari Ahad (19/8/2018) mengatakan, Gedung Putih menolak tawaran Ankara untuk menukar pendeta Andrew Brunson dengan mantan deputi manager Halkbank Mehmet Hakan Atilla, yang sama-sama mendekam di penjara dan juga menghentikan penyelidikan terhadap bank Turki itu.
Ankara menawarkan bahwa jika Washington menghapus miliaran dolar denda terhadap Hakan Atilla karena melanggar sanksi AS dan mengizinkannya menghabiskan sisa tahanan di Turki, maka pihaknya juga akan mencabut tudingan bekerjasama dengan kelompok teroris terhadap Brunson.
Akan tetapi, AS menolak membuka pembicaraan tentang isu-isu lain selama Turki belum membebaskan Brunson.
Menurut The Wall Street Journal, AS kemungkinan akan menerapkan babak baru sanksi terhadap Turki pada pekan ini jika tidak mencapai kesepakatan tentang pembebasan Brunson.
Pemerintah Turki menangkap Brunson pada Oktober 2016 atas tuduhan melakukan kegiatan terorisme, mata-mata dan berhubungan dengan Fethullah Gulen.
AS kemudian menjatuhkan sanksi terhadap Menteri Dalam Negeri Turki Suleyman Soylu dan Menteri Kehakiman Abdulhamit Gul setelah negara itu menolak membebaskan pendeta tersebut.
AS selanjutnya memberlakukan tarif impor pada barang-barang Turki dan memulai perang dagang dengan negara itu. (RM)