New Jersey Ajukan Syarat Pencalonan Trump pada Pilpres 2020
-
Presiden AS, Donald Trump
Senat New Jersey menyampaikan usulan mengenai persyaratan bagi petahana untuk memublikasikan laporan pembayaran pajaknya jika ingin mencalonkan diri kembali dalam pilpres 2020.
Kubu Demokrat mengesahkan usulan mengenai keharusan Trump untuk memublikasikan laporan pajak dari pendapatan pemerintahan federal AS selama lima tahun menjabat.
Sesuai dengan usulan tersebut, pencalonan kembali Trump di negara bagian ini akan terhalangi.
Jika parakarsa ini disahkan, maka New Jersey menjadi negara bagian pertama yang mengusulkan persyaratan tambahan bagi capres 2020.
Hingga kini, Trump senantiasa menghindar publikasi laporan pajaknya. Padahal, seluruh Presiden AS sejak Ricard Nixon hingga Obama senantiasa memublikasikan laporan pajaknya.
Hasil jajak pendapat terbaru yang dilakukan Gallup menunjukkan rendahnya dukungan rakyat AS terhadap Trump, bahkan jika pemilu digelar saat ini, maka ia tidak akan terpilih kembali.
Polling ini juga mengungkapkan suara elektoral Trump di berbagai negara bagian AS tidak mencapai level yang memadai.
Jajak pendapat terbaru Gallup mengungkapkan popularitas Trump berada di titik terendah saat ini.(PH)