Eropa Perpanjang Sanksi HAM terhadap Iran
-
Uni Eropa dan Iran
Dewan Eropa masih melanjutkan pendekatan Baratnya memanfaatkan isu HAM dan memperpanjang sanksi HAM terhadap Republik Islam Iran selama satu tahun.
FNA melaporkan, Dewan Eropa Senin (8/4) seraya merilis pengumuman, memperpanjang sanksi terkait HAM terhadap Iran hingga 13 April 2020.
Sanksi ini untuk pertama kalinya dijatuhkan kepada Iran tahun 2011 dan sejak saat itu hingga kini sanksi tersebut diperpanjang setiap tahun.
Uni Eropa disamping menentang sanksi anti Iran oleh Amerika Serikat, terkadang dengan berbagai dalih menjatuhkan sanksi baru terhadap Tehran atau memperpanjang sanksi sebelumnya.
Republik Islam Iran senantiasa menilai sanksi ini tidak konstruktif, politik dan tidak memiliki kredibilitas moral serta hukum. Iran menyatakan, pemerintah Barat harus memikirkan catatan panjangnya penjajahan, intervensi dan pelanggaran HAM terhadap banyak bangsa dunia ketimbang melakukan langkah seperti ini.
Negara-negara Eropa seperti Inggris dan Perancis masih menolak melakukan langkah nyata dan praktis terhadap pelanggaran luas HAM Arab Saudi karena keuntungan besar penjualan senjata kepada Riyadh. (MF)