Dewan Militer Sudan Enggan Serahkan Omar al-Bashir ke ICC
-
ICC
Dewan Transisi Militer Sudan menyatakan pemerintah terpilih yang harus memutuskan terkait penyerahan Omar al-Bashir kepada Mahkamah Kriminal Internasional (ICC).
Menurut laporan Sky News, Anggota Dewan Transisi Militer Sudan, Jalaluddin al-Sheikh al-Tayeb di sidang Dewan Keamanan Uni Afrika di Ethiopia mengatakan, keputusan terkait penyerahan Omar al-Bashir, presiden tersingkir Sudan ke ICC akan diambil oleh pemerintah terpilih dan masalah ini tidak terkait dengan Dewan Transisi Militer.
Mahkamah Kriminal Internasional menuntut penyerangan Omar al-Bashir kepada mereka dengan dakwaan melakukan kejahatan perang.
Omar al-Bashir di pengadilan ini didakwa melakukan pembantaian massal dan kejahatan perang serta anti kemanusiaan di perang saudara tahun 1994 Darfur.
Menyusul instabilitas beberapa bulan di Sudan, militer negara ini hari Kamis lalu dalam sebuah kudeta, melengserkan Omar al-Bashir dari kekuasaan.
Krisis di Sudan meletus sejak 19 Desember 2018 menyusul aksi demo rakyat anti pemerintah al-Bashir memprotes kondisi ekonomi yang parah. (MF)