Respon Eskalasi Sanksi AS Anti Iran, Harga Minyak Naik
-
Donald Trump dan sanksi anti minyak Iran
Berita terkait persiapan Amerika Serikat untuk mencabut pengecualian konsumen minyak dari Republik Islam Iran dari sanksi mendorong harga minyak merangkak naik.
Menurut laporan Reuters Senin (22/4) harga minyak mentah Brent naik 2,5 persen dan mencapai 73,77 dolar setiap barel.
Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) juga naik sebesar 2,02 persen dan mencapai 65,39 dolar.
Koran Washington Post mengutip dua petinggi pemerintah melaporkan bahwa Menteri Luar Negeri Amerika Mike Pompeo hari Senin menyatakan bahwa pemerintah Washington terhitung sejak 2 Mei tidak akan memperpenjang pengecualitan delapan negara darsi sanksi minyak Gedung Putih terhadap Tehran.
Kantor berita Reuters dan Associated Press juga merilis berita serupa.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump November 2018 dalam sebuah langkah ilegal dan sepihak memulihkan kembali sanksi anti Iran yang telah dibatalkan sesuai dengan kesepakatan nuklir JCPOA.
Washington sebelumnya juga mengumumkan akan membuat ekspor minyak Iran mencapai titik nol, namun AS gagal dalam menjalankan kebijakannya tersebut dan terpaksa mengecualikan delapan negara seperti Cina, India, Jepang, Korea Selatan, Taiwan, Turki, Italia dan Yunani dari sanksi anti minyak Iran. (MF)