20 Negara PBB Sepakat Memerangi Berita Hoax
Sebanyak 20 negara menandatangani sebuah perjanjian di PBB pada Kamis (26/9/2019) yang bertujuan untuk menghentikan penyebaran berita hoax.
Para penandatangan, yang juga termasuk Prancis, Inggris, Kanada, Afrika Selatan dan India, berkomitmen untuk menyebarkan informasi yang dilaporkan secara independen, beragam dan akurat di dunia maya.
Perjanjian ini diprakarsai oleh kelompok Wartawan Tanpa Batas (RSF).
"Munculnya ruang digital global telah mengguncang dunia informasi, membawa kemajuan dan juga risiko," kata Menteri Luar Negeri Prancis, Jean-Yves Le Drian seperti dilansir AFP.
Berbicara di sela-sela Sidang Majelis Umum PBB di New York, Le Drian menambahkan informasi online yang salah terutama selama kampanye pemilu merusak kepercayaan pada lembaga-lembaga demokratis.
RSF menyatakan dalam sebuah rilis bahwa perjanjian tersebut menggarisbawahi tanggung jawab penyedia internet untuk mempromosikan konten dan keberagaman yang dapat dipercaya untuk menghindari "kekacauan informasi." (RM)