AS Jatuhkan Sanksi Baru terhadap Iran
-
Depkeu Amerika
Pemerintah Amerika Serikat melanjutkan kebijakan represifnya terhadap Iran dengan menjatuhkan sanksi baru terhadap negara ini dan mitra dagangnya.
Fars News (11/12/2019) melaporkan, Departemen Keuangan Amerika, Rabu (11/12) dengan dalih keberadaan jaringan yang terlibat dalam pengiriman senjata dari Iran ke Yaman, mengumumkan telah memasukkan satu individu, lima institusi dan dua kapal dagang ke daftar sanksinya.
Depkeu Amerika mengklaim, orang Iran yang baru dimasukkan daftar sanksi Amerika itu menjalin hubungan dengan Korps Garda Revolusi Islam Iran, IRGC.
Depkeu Amerika juga menyanksi tiga perusahaan jasa penerbangan dan pariwisata yang beroperasi di Uni Emirat Arab dan Cina, karena dituduh berhubungan dengan perusahaan penerbangan Iran.
Dua perusahaan pelayaran yang bermarkas di Iran dan Oman, juga masuk dalam daftar sanksi baru Amerika ini. (HS)