Rasisme Struktural di Amerika dan Kecaman PBB
https://parstoday.ir/id/news/world-i81996-rasisme_struktural_di_amerika_dan_kecaman_pbb
Diskriminasi, rasisme dan kekerasan terhadap warga kulit berwarna, khususnya warga kulit hitam di Amerika Serikat, seumur dengan sejarah negara ini dan selalu menjadi salah satu hal yang dibenci oleh masyarakat Amerika.
(last modified 2025-07-30T06:25:16+00:00 )
Jun 04, 2020 17:47 Asia/Jakarta
  • Unjuk rasa memprotes pembunuhan George Floyd di Amerika.
    Unjuk rasa memprotes pembunuhan George Floyd di Amerika.

Diskriminasi, rasisme dan kekerasan terhadap warga kulit berwarna, khususnya warga kulit hitam di Amerika Serikat, seumur dengan sejarah negara ini dan selalu menjadi salah satu hal yang dibenci oleh masyarakat Amerika.

Warga kulit hitam di Amerika telah melakukan upaya luas untuk  mencapai hak-haknya dan memerangi rasisme, namun belum membuahkan hasil dan mereka masih menjadi korban diskriminasi dan rasialisme.

Perserikatan Bangsa-bangsa pada Kamis (4/6/2020 mengecam "rasisme struktural" di AS dan menyuarakan kekhawatiran atas serangan terhadap para wartawan yang meliput aksi protes kematian George Floyd.

Kepala Hak Asasi Manusia PBB Michelle Bachelet bersikeras bahwa tuntutan dalam demonstrasi George Floyd yang telah meletus di ratusan kota AS perlu didengar dan diatasi, jika AS ingin maju.

"Suara-suara yang menyerukan diakhirinya pembunuhan orang-orang Afrika-Amerika yang tidak bersenjata perlu didengar," ujarnya.

Dia menambahkan, suara-suara yang menyerukan diakhirinya tindakan kekerasan polisi terhadap wartawan dan demonstran perlu didengar, dan suara-suara yang menyerukan diakhirinya rasisme endemik dan struktural yang merusak masyarakat AS juga perlu didengar.

Bachelet lebih lanjut menekankan perlunya kepemimpinan yang jelas dan konstruktif untuk membawa negara melewati krisis. Dia mengatakan, ketika krisis, suatu negara membutuhkan para pemimpinnya untuk mengecam rasisme dengan tegas dan untuk mendengarkan dan belajar serta mengambil tindakan yang benar-benar mengatasi ketidaksetaraan.

Di bagian lain pernyataannya, Bachelet menyuarakan kekhawatiran khusus karena setidaknya 200 wartawan telah diserang atau ditangkap saat meliput unjuk rasa, meskipun mereka memiliki kartu identitas pers yang jelas.

Dia mengatakan, apa yang terjadi adalah serangan tak terduga terhadap jurnalis, dan dalam beberapa kasus, mereka telah diserang atau bahkan ditangkap saat siaran.

Menurutnya, tindakan itu jauh lebih mengejutkan mengingat bahwa kebebasan berekspresi dan media adalah prinsip dasar di AS, pusat identitas negara. Bachelet menegaskan, wartawan harus dapat melakukan pekerjaan penting mereka bebas dari serangan atau penindasan.

Di bagian akhir statemennya, Bachelet meminta para demonstran untuk menahan diri. Selain itu, dia juga menyuarakan keprihatinan mendalam atas pernyataan yang berusaha menyebut demonstran sebagai teroris. Dia mengakui bahwa "rasisme struktural dan kekerasan polisi" ditemukan dalam aksi protes itu.

Demonstrasi luas melanda berbagai kota di Amerika sebagai buntut dari perilaku rasis dan kekerasan terstruktur polisi negara ini terhadap warga kulit hitam, di mana korban terbaru adalah George Floyd yang tewas pada tanggal 25 Mei 2020 di  Minneapolis.

Sekitar 13 persen dari penduduk Amerika adalah warga kulit hitam, namun hak-hak mendasar mereka tidak terpenuhi. Mereka tidak mendapat banyak manfaat dari kekayaan, pendidikan, dan kemakmuran di masyarakat Amerika. Mereka sering menjadi korban kekerasan akibat perilaku rasis.

Diskriminasi rasial dan rasisme selalu menjadi ciri utama masyarakat Amerika, dan warga kulit hitam selalu menjadi sasaran perbudakan, pelecehan yang meluas, pembunuhan, dan kekerasan tanpa batas sepanjang tiga abad sejarah Amerika.

Meskipun gerakan hak-hak sipil warga kulit hitam pada 1950-an telah menyebabkan gelombang besar dalam upaya untuk merealisasikan hak-hak mereka dan menghapus disrkiminasi, namun realitas masyarakat Amerika saat ini menunjukkan kelanjutan diskriminasi rasial di berbagai dimensi dan aspek.

Kondisi warga kulit hitam dari sisi ekonomi dan sosial kian hari memburuk, dan salah satu bukti dari fakta ini adalah kekerasan berlebihan dan perilaku brutal polisi Amerika terhadap mereka meningkat dalam beberapa tahun terakhir.

Korban utama dari kekerasan polisi Amerika adalah warga kulit berwarna, khususnya kulit hitam. Mereka tidak pernah mendapat hak-haknya sebagai warga Amerika. Diskriminasi ras, pendidikan, pekerjaan, sosial, dan kekerasan terhadap warga kulit hitam telah menjadi hal biasa di Amerika yang mengklaim diri sebagai pembela HAM dan demokrasi di seluruh dunia.

Pada saat yang sama, liputan media di Amerika tentang berita, kekhawatiran atau masalah minoritas warga Afrika-Amerika tidak cukup dan bahkan terkesan terdistorsi. Selama masa kepresidenan Trump, tekanan dan rasisme terhadap warga kulit hitam semakin meningkat karena pendekatan diskriminatif presiden AS ini.

Menurut seorang pakar politik Prancis, Trump tidak membawa perdamaian dan persahabatan, dan jelas bahwa kekerasan di AS telah meningkat di bawah Presiden Amerika ini. Informasi polisi Federal Amerika (FBI) menunjukkan bahwa sejak Trump berkuasa, kekerasan terhadap minoritas dan kejahatan lainnya meningkat di Amerika.

Pendekatan rasis Trump dan dukungan terang-terangan dan tersembunyi kepada pandangan sayap kanan ekstrim dan sikap diskriminatif kelompok ini berperan penting dalam memperluas kekerasan terhadap warga kulit hitam di Amerika dalam beberapa tahun terakhir.

Meski ada peringatan dan kecaman dari PBB, Trump justru akan menggunaan kekerasan untuk menumpas demonstran. Dia menolak peran presidensial tradisional dalam mengatasi kerusuhan ini. Trump justru bersumpah untuk memerintahkan pasukan militer guna menindak tegas demonstrasi yang meluas di Amerika. Upaya Trump untuk memadamkan api protes hingga sekarang gagal.

Sayangnya Dewan HAM PBB tidak mengambil langkah penting untuk merespon pelanggaran nyata terhadap HAM di Amerika, terutama perilaku rasis dan diskriminatif serta kekerasan terhaap warga kulit hitam. Lembaga ini hanya merasa cukup dengan mengecam dan memprotes kekerasan dan pelanggaran HAM tersebut.  (RA)