Lintasan Sejarah 12 Juli 2021
Jul 12, 2021 09:57 Asia/Jakarta
Pernikahan Imam Ali dan Sayidah Fatimah Zahra as
1440 tahun yang lalu, tanggal 1 Dzulhijjah 2 HQ, Imam Ali dan Sayidah Fatimah Zahra as menikah.
Di masa permulaan Islam, banyak pria yang melamar Sayidah Fatimah Zahra as dari Rasulullah Saw untuk menjadi isterinya. Namun tidak seorangpun yang mendapat jawaban positif. Waktu terus berlalu hingga Imam Ali as datang menghadap Rasulullah Saw dengan tujuan yang sama, melamar Sayidah Fatimah Zahra as.
Ketika itu Nabi Muhammad Saw berkata, "Wahai Ali! Sebelum engkau datang, sudah banyak pria yang menghadapku untuk melamar Sayidah Fatimah sebagai isterinya, tapi Fatimah menolak mereka semua. Tunggulah di sini, seperti yang lain. Aku akan ke dalam menanyakan pendapat Fatimah."
Rasulullah Saw menemui Fathimah dan berkata, "Fatimah, engkau telah mengenal Ali bin Abi Thalib dari sisi kedekatan keluarga, keutamaan dan keislamannya. Aku memohon kepada Allah untuk mengawinkanmu dengan makluk terbaik dan paling dicintai Allah. Kini Ali telah melamarmu. Apa pendapatmu?"
Fatimah kemudian terdiam, tapi ia tidak memalingkan wajahnya. Rasulullah sendiri tidak melihat wajah Fatimah menunjukkan ketidaksukaan. Akhirnya Nabi berdiri dan berkata, "Allahu Akbar. Diamnya Fatimah merupakan tanda kerelaannya."
Ketika itu juga Malaikat Jibril turun dan berkata, "Wahai Rasulullah! Nikahkan Fatimah dengan Ali. Allah menerima Fathmah untuk Ali dan sebaliknya, Ali untuk Fatimah."
Akhirnya Rasulullah Saw menikahkan Ali dengan Fatimah. Setelah mempersiapkan segala sesuatu, keduanya dinikahkan oleh Rasulullah tanggal 1 Dzulhijjah 2 HQ.
Mas kawin Sayidah Fatimah Zahra senilai 500 dirham dimana Ali membeli rumah dari setengah harga mas kawin tersebut. Sekaitan dengan hal ini Nabi berkata, "Saya menikahkan Fatimah dengan Ali sesuai dengan perintah Allah."
Dengan demikian, Sayidah Fatimah as hidup serumah dengan Imam Ali as. Dari pernikahan keduanya lahir dua pemuda penghulu Surga, Imam Hasan dan Husein as dan Sayidah Zainab Kubra dan Shugra as.
Perlawanan Warga Kota Mashad Dimulai
86 tahun yang lalu, tanggal 21 Tir 1314 HS, warga kota Mashad di Iran, memulai perlawanan yang terkenal dengan nama "Kebangkitan Masjid Goharshad".
Perlawanan ini dilancarkan oleh rakyat kota tersebut dalam rangka menentang keputusan raja Iran saat itu, Shah Reza Pahlevi, yang berlawanan dengan syariat Islam, di antaranya, larangan untuk menggunakan jilbab.
Perlawanan rakyat yang dipimpin oleh para ulama ini berpusat di masjid Goharshad yang terletak di sisi makam Imam Ridha as. Tentara rezim Shah menghadapi perlawnaan rakyat tersebut dengan represif sehingga banyak warga kota Mashad yang gugur syahid.
Agresi Militer Rezim Zionis ke Lebanon
15 tahun yang lalu, tanggal 12 Juli 2006, untuk kesekian kalinya tentara rezim Zionis Israel melancarkan agresi militer ke Lebanon.
Israel berdalih, agresi ini dilancarkan untuk membebaskan dua serdadunya yang ditawan oleh gerakan Hizbullah. Tujuan utama rezim zionis Israel menggelar agresinya ke Lebanon yang didukung penuh oleh Washington, sejatinya untuk menumpas gerakan Hizbullah dan melucuti persenjataan kelompok ini, Hizbullah merupakan kekuatan perjuangan rakyat Lebanon dalam melawan penjajah.
Pasukan militer zionis membombardir dan menghancurkan pelbagai fasilitas umum dan infrastruktur Lebanon. Mereka menanggap dengan cara itu, rakyat Lebonan akan didera kesulitan ekonomi dan melepaskan dukungannya kepada Hizbullah. Selama perang berlangsung, pesawat-pesawat tempur Israel telah melancarkan serangan udara sebanyak 10 ribu kali dan lebih dari 10 ribu warga sipil menjadi korban. Namun demikian, rakyat Lebanon pantang mundur dan tetap bertahan mendukung perjuangan Hizbullah.
Di sisi lain, pasukan militer rezim Zionis Israel gagal meraih ambisinya dan menelan kekalahan telak, setelah serangan roket Hizbullah berhasil menghancurkan sejumlah target militer di Israel, dan para pejuang gerakan ini berhasil melumpuhkan serangan darat militer zionis. Sampai-sampai AS yang selama ini mendukung penuh agresi militer Israel, terpaksa mengeluarkan resolusi Dewan Keamanan PBB untuk menggelar gencatan senjata dan penarikan mundur tentara Israel dari tanah Lebanon. Resolusi ini juga menugaskan pasukan penjaga perdamaian PBB untuk ditempatkan di Lebanon.[]