Lintasan Sejarah 22 Juni 2022
Hari ini Rabu, 22 Juni 2022 bertepatan dengan 22 Dzulqadah 1443 Hijriah atau menurut kalender nasional Iran tanggal 1 Tir 1401 Hijriah Syamsiah. Berikut kami hadirkan beberapa peristiwa bersejarah yang terjadi hari ini.
Hari Jadi Jakarta
Tanggal 22 Juni diperingati sebagai hari ulang tahun kota Jakarta.
Sejarah berdirinya Kota Jakarta dimulai ketika Fatahillah berhasil mengusir Portugal dari Pelabuhan Sunda Kelapa pada 22 Juni 1527.
DKI Jakarta merupakan ibu kota negara Indonesia dan merupakan kota metropolitan. Selain sebagai pusat pemerintahan, Jakarta juga merupakan pusat bisnis dan keuangan. Jakarta merupakan salah satu kota di Asia dengan jumlah masyarakat kelas menengah cukup besar.
Pada 2009, 13% masyarakat Jakarta berpenghasilan di atas US$10 ribu per bulan. Jumlah itu menempatkan Jakarta sejajar dengan Singapura, Shanghai, Kuala Lumpur, dan Mumbai.
Allamah Tabarsi Menyelesaikan Penulisan Buku Tafsir Majma Al-Bayan
907 tahun yang lalu, tanggal 22 Dzulqadah 536 HQ, Allamah Tabarsi menyelesaikan penulisan buku tafsir Majma al-Bayan.
Buku Tafsir Majma al-Bayan merupakan karya ahli tafsir terkenal Allamah Sheikh Tabarsi. Beliau dikenal dengan sebutan Amin al-Islam (Amanat Islam). Sebutan itu diberikan berkat keutamaan, kejujuran dan amanatnya dalam ilmu-ilmu Islam seperti fiqih, hadis dan tafsir.
Tafsir Majma al-Bayan merupakan satu dari buku tafsir penting al-Quran yang pernah ditulis oleh ulama Islam. Tafsir ini banyak mengulas sastra yang digunakan dalam al-Quran, selain tema-tema penting lainnya. Buku ini telah dicetak berkali-kali, namun Allamah Sheikh Tabarsi berhasil merampungkan penulisan buku tafsir monumentalnya ini pada tanggal 22 Dzulqadah 536 HQ.
Imam Khomeini ra Memberhentikan Bani Sadr dari Presiden
41 tahun yang lalu, tanggal 1 Tir 1360 HS, Imam Khomeini ra mencopot Bani Sadr dari presiden setelah parlemen menyepakati mosi tidak percaya atasnya.
Setelah perselisihan antara para pejabat Iran dengan Bani Sadr, Presiden Iran yang berkhianat, begitu juga ketidakmampuannya dalam mengelola perang dan sikap-sikapnya melawan Revolusi Islam, Imam Khomeini pada 20 Khordad 1360 HS setelah bermusyawarah dengan para pejabat tinggi Iran lainnya membatalkan jabatannya sebagai Panglima Tertinggi Militer yang juga wakil Wali Faqih. Sikap Imam ini direaksi secara negatif oleh Bani Sadr dan menunjukkan tidak peduli dengan keputusan Imam. Masalah ini membuat para anggota parlemen mengusulkan draf ketidaklayakan politik Banis Sadr.
Menyusul rencana ini, para pendukung Bani Sadr melakukan walk out dari parlemen dan berusaha agar rencana ini tidak diterima oleh parlemen, tapi akhirnya anggota parlemen pendukung garis Imam pada 31 Khordad 1360 HS menyepakati draf ketidaklayakan politik Bani Sadr. Keputusan ini kemudian diserahkan kepada Imam dan keesokan harinya, 1 Tir 1360 HS, Imam Khomeini ra dalam sebuah pesannya memberhentikan Bani Sadr dari jabatan presiden.
Dalam pesannya Imam mengatakan, "Setelah suara mayoritas anggota parlemen menyepakati ketidaklayakan politik Bani Sadr, saya memberhentikannya dari jabatan presiden."
Sementara Bani Sadr yang mulai ketakutan akan ditangkap dan diadili, ia berusaha menyembunyikan dirinya selama lima pekan dan setelah itu dengan berpakain perempuan membajak sebuah pesawat Iran. Dengan demikian pada 7 Mordad 1360 HS, Bani Sadr berhail melarikan diri ke Perancis dan melakukan rongrongan terhadap Iran dari sana bersama kelompok Munafikin.