Okt 06, 2018 13:21 Asia/Jakarta
  • Kegiatan ceramah agama di Komplek Haram Sayidah Maksumah as di kota Qum.
    Kegiatan ceramah agama di Komplek Haram Sayidah Maksumah as di kota Qum.

Salah satu fungsi utama masjid adalah untuk mendirikan shalat berjamaah. Shalat jamaah dilakukan secara berkelompok dan dengan gerakan seirama. Orang yang berdiri paling depan dan diikuti oleh jamaah di belakangnya disebut imam.

Dalam pemikiran Islam, orang yang memegang kepemimpinan dan menjadi panutan umat, harus memiliki banyak keutamaan dan kebajikan. Dalam shalat jamaah, imam juga harus lebih menonjol dari orang lain dari segi ilmu, amal, ketakwaan, dan keadilan.

Rasul Saw bersabda, "Imam shalat dari setiap jamaah adalah wakil mereka di sisi Allah, oleh karena itu pilihlah sosok yang terbaik untuk mengimami shalat jamaah."

Salah satu syarat penting imam adalah penerimaan di tengah para makmum. Dengan kata lain, para makmum menerima dia sebagai imam dan mengikutinya dengan baik. Terlebih jika imam tersebut memperoleh kepercayaan makmum karena ilmunya, ketakwaan, keadilan, tawadhu, dan akhlak yang baik. Semakin tinggi derajat ilmu sang imam, maka semakin besar pula kepercayaan masyarakat kepadanya sebagai referensi untuk menanyakan persoalan agama. Masalah ini juga akan membuat ia semakin diterima dan dicintai masyarakat.

Seorang imam yang memiliki ilmu pengetahuan dan keutamaan moral, akan membantu memperkaya makrifat dan wawasan keagamaan para makmum. Jika imam memahami dengan baik makrifat agama melalui al-Quran dan Ahlul Bait Nabi as, dan mampu menyampaikan dengan bagus, maka ia sudah semakin dekat dengan tujuan religiusnya yaitu; meraih keridhaan dan kecintaan Allah.

Salah satu syarat utama imam shalat adalah memiliki sifat adil. Keadilan adalah sebuah kondisi internal yang mencegah manusia dari melakukan dosa besar, serta tidak mengulangi atau bersikeras pada dosa kecil. Meski keadilan dan kemampuan untuk meninggalkan dosa adalah bagian dari perkara internal individu, tapi karena ia tampak dalam kehidupan dan perilaku pemiliknya, jadi kita bisa menangkap ada dan tidaknya sifat tersebut dalam diri seseorang.

Dalam sebuah hadis, seseorang bertanya kepada Imam Jakfar Shadi as tentang cara untuk mengetahui keadilan orang lain. Imam menjawab, "Jika seseorang punya rasa malu dan menjaga kesucian, tidak menodai dirinya dengan dosa dalam hal makanan, ucapan, dan syahwat, meninggalkan dosa besar seperti, zina, riba, minuman keras, dan melarikan diri dari perang – perkara yang diancam oleh al-Quran – kecuali ada uzur tertentu, dan tidak menghindari dari berkumpul dengan orang-orang Muslim, maka orang seperti ini adalah adil dan diharamkan untuk mencari-cari aibnya atau berbuat ghibah kepadanya."

Rasul Saw dalam sebuah hadis juga menjelaskan tentang sosok orang yang adil dan bertakwa, dan bersabda, "Barang siapa yang tidak berlaku zalim dengan masyarakat dalam jual-beli, tidak berbohong dalam berbicara, dan tidak mengingkari janjinya, maka ia termasuk orang yang tampak jelas keadilan dan ketakwaannya."

Salah satu urusan terpenting di masjid adalah mendirikan shalat jamaah di awal waktu dan tanpa ada waktu yang terbuang, sementara acara-acara lain seperti ceramah agama dan zikir-zikir yang panjang bisa dilakukan setelah selesai shalat. Mengingat makmum shalat terdiri dari berbagai kelompok masyarakat, dan semangat dan kemampuan fisik mereka juga berbeda-beda, maka seorang imam wajib memperhatikan kondisi para makmum.

Dalam sebuah hadis disebutkan, "Jika salah satu dari kamu menjadi imam shalat, maka engkau harus mempercepat shalat dan memilih yang paling singkat, sebab di antara makmum ada banyak orang yang lemah, orang tua, orang sakit, remaja, dan orang-orang yang terlilit masalah pribadi dan pekerjaan. Namun, ketika engkau mendirikan shalat sendiri, maka perpanjanglah shalatmu sejauh yang engkau mau."

Pada satu hari, Rasul Saw sedang mendirikan shalat dzuhur dan asar, dan dua rakaat terakhir beliau lakukan dengan lebih cepat dari biasanya. Setelah selesai shalat, para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah! Apakah telah terjadi sesuatu di antara shalatmu? Mengapa dua rakaat terakhir engkau lakukan dengan cepat?" Rasul menjawab, "Tidakkah kalian mendengar suara tangisan anak itu?" Perilaku Nabi Saw ini mencerminkan perhatian khusus beliau kepada realitas di sekitar dan tanggung jawab seorang imam shalat.

Masjid al-Khaif di Mina.

Sejarah Masjid al-Khaif di Mina

Salah satu masjid yang sangat penting di daerah Mina (70 km dari Masjidil Haram) adalah Masjid al-Khaif. Menurut bahasa, Khaif mengacu pada lereng gunung atau tanah yang lebih tinggi dari daerah di sekitarnya. Masjid ini berdiri megah di kaki bukit sebelah selatan kota Mina, Mekkah dan terletak di kaki Gunung Shabih. Masjid al-Khaif dibangun pada masa Nabi Muhammad Saw dan terus dilakukan pemugaran seiring perkembangan Islam.

Shalat di Masjid al-Khaif memiliki banyak keutamaan dan ada banyak anjuran untuk mendirikan shalat di sana. Dalam sebuah hadis disebutkan, "Sebanyak 75 nabi yang datang ke Baitullah mendirkan shalat di masjid Mina (al-Khaif). Oleh karena itu, jika engkau mampu mendirikan shalat di Masjid al-Khaif, maka jangan lupakan itu."

Masjid al-Khaif merupakan pengingat akan kemenangan masyarakat Muslim atas kaum Musyrik Mekkah. Menurut catatan sejarah, pada tahun kelima Hijriyah, kaum Musyrik Mekkah atas provokasi orang-orang Yahudi, menandatangani sebuah aliansi dengan beberapa suku Arab untuk menyerang Madinah dan mencerabut akar Islam.

Lokasi yang mereka pilih untuk menandatangani perjanjian tersebut, adalah tempat yang kemudian dibangun Masjid al-Khaif di sana. Sebenarnya, masjid ini dibangun untuk mengenang kekalahan persatuan Quraisy dengan suku-suku Arab. Beberapa sejarawan berpendapat, Nabi Muhammad Saw pada tahun terakhir hidupnya, pernah berpidato di Masjid al-Khaif ketika beliau kembali dari Mekkah.

Dalam khutbahnya, Rasul Saw menyeru orang-orang pada persatuan dan mengumumkan kesetaraan semua umat Islam di hadapan hukum Allah Swt. Kemudian beliau mempersiapkan masyarakat untuk masalah kekhalifahan setelahnya. Rasul bersabda, "Semoga Allah merahmati kehidupan orang yang mendengarkan ucapanku dan mencamkannya di dalam hati, serta menyampaikannya kepada mereka yang tidak hadir. Wahai masyarakat! Orang yang hadir harus menyampaikan kepada mereka yang absen. Berapa banyak orang yang menyampaikan ilmu, tapi mereka sendiri tidak tahu maknanya, dan berapa banyak orang yang menyampaikan ilmu kepada orang yang lebih pandai dari dirinya. Wahai masyarakat! Aku tinggalkan untuk kalian dua pusaka berharga."

Para sahabat lalu bertanya, "Wahai Rasulullah! Apakah gerangan dua pusaka berharga itu? Rasul Saw bersabda, "Kitab Allah dan Ahlul Baitku. Allah Yang Maha Mengetahui telah mengabarkanku bahwa keduanya tidak akan terpisah satu sama lain sampai mereka datang menemuiku di telaga Kautsar pada hari kiamat kelak."

Pada era Ottoman, mereka membangun sebuah kubah besar di tempat bekas shalat Nabi Saw dan sebuah mihrab sebagai tanda lokasi berdirinya kemah dan tempat shalat Nabi Saw di al-Khaif. Menurut catatan sejarah, banjir yang terjadi pada tahun 240 Hijriyah telah merusak Masjid al-Khaif. Tapi kemudian dibangun kembali dan dilengkapi dengan tembok pelindung untuk menjaga masjid dari terjangan banjir.

Pada masa itu, Masjid al-Khaif memiliki panjang 120 meter dan lebar 55 meter, dan seluruh wilayahnya mencapai lebih dari 6.380 meter persegi, di mana menjadikannya sebagai masjid terbesar di Semenanjung Hijaz dan bahkan lebih besar dari Masjidil Haram pada saat itu. Setelah kerusakan parah, Masjid al-Khaif dibangun kembali oleh Sultan Qaytabay, salah satu raja Mamluk Mesir. Masjid ini direkonstruksi pada tahun 874 Hijriyah dan dindingnya terbuat dari batu dan plaster.

Pada tahun 1407 Hijriyah, proyek pemugaran Masjid al-Khaif dimulai dan wilayahnya mencapai sekitar 25 ribu meter persegi. Saat ini, empat menara yang berdiri kokoh telah menghadirkan pemandangan indah bagi para jamaah haji yang menuju tempat melempar jumrah. (RM)

Tags