Feb 17, 2021 19:26 Asia/Jakarta

Rusia telah mengusir diplomat Jerman, Polandia dan Swedia karena mengambil bagian dalam protes di dalam negeri. Pemerintah Moskow juga mengecam intervensi Amerika Serikat dan Uni Eropa terhadap urusan internal Rusia.

Seperti dilansir Press TV, pemerintah Moskow menyatakan bahwa diplomat Jerman, Polandia dan Swedia menghadiri demonstrasi untuk mendukung Alexei Navalny, pemimpin oposisi Rusia.

Namun tak lama setelah itu, Jerman, Polandia, dan Swedia membalas keputusan Rusia. Ketiga negara ini mengumumkan bahwa diplomat Rusia di masing-masing negara tersebut berstatus "persona non grata" atau tidak diinginkan berada di Jerman, Polandia dan Swedia sejak Senin, 8 Februari 2021.

Kementerian Luar Negeri Jerman telah menyatakan 'persona non grata' kepada pegawai kedutaan Rusia di Berlin. Kemlu Jerman mengklaim bahwa keputusan Rusia mengusir diplomat Eropa, tidak dibenarkan dengan cara apa pun. Mereka bersikeras staf Kedutaan Besar Jerman telah bertindak sesuai haknya di bawah Konvensi Wina, tentang Hubungan Diplomatik, untuk mengetahui perkembangan di lokasi demonstrasi.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Swedia Ann Linde dalam sebuah tweet menulis, kami telah memberi tahu Duta Besar Rusia bahwa seseorang dari kedutaan Rusia diminta untuk meninggalkan Swedia.

Kemenlu Polandia dalam sebuah tweet juga menulis, sesuai dengan prinsip timbal balik, mereka menganggap diplomat Rusia yang bekerja di Konsulat Jenderal di Poznan sebagai persona non grata.

Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Josep Borrell juga akan mengajukan proposal sanksi terhadap Rusia. Rencana itu akan disampaikannya dalam pertemuan seluruh menteri luar negeri Uni Eropa pada 22 Februari mendatang. (RA)