Australia Memasukkan IRGC ke dalam Daftar Kelompok Teroris
-
Bendera Australia dan Iran
Pars Today - Parlemen Australia, dalam tindakan yang bermusuhan dan anti-Iran, telah mengesahkan undang-undang yang menetapkan Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) sebagai bagian dari daftar nasional kelompok teroris.
Menurut laporan IRNA hari Kamis (06/11/2025) yang dikutip dari laman The Australian, Parlemen Australia, dalam tindakan yang bersifat anti-Iran dan berdasarkan tuduhan tanpa dasar, telah mengeluarkan undang-undang yang memberikan kewenangan kepada pemerintah federal untuk memasukkan Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) ke dalam daftar nasional terorisme.
Partai Buruh Australia mengajukan Rancangan Undang-Undang Amandemen Hukum Pidana (Pendukung Terorisme oleh Negara) Tahun 2025, dan mengklaim bahwa undang-undang ini disusun setelah “informasi terpercaya” diterbitkan mengenai dugaan peran IRGC dalam sedikitnya dua serangan anti-Yahudi di kota-kota terbesar Australia.
Amandemen ini, yang memungkinkan “lembaga pemerintah asing didaftarkan sebagai pendukung terorisme oleh negara”, disahkan tanpa perubahan apa pun di Majelis Senat Australia pada hari Kamis.
Michele Rowland, Jaksa Agung Australia dalam sebuah pernyataan mengatakan, “Prioritas utama pemerintah kami adalah keselamatan dan perlindungan seluruh warga Australia. Karena itu, kami dengan tegas meloloskan undang-undang penting ini di parlemen.”
Ia menambahkan, “Undang-undang ini merupakan peringatan bagi pemerintah asing dan para pendukungnya yang berupaya menimbulkan perpecahan, ketakutan, serta melemahkan kohesi sosial dan menciptakan kekerasan di masyarakat Australia, mereka akan dimintai pertanggungjawaban. Undang-undang ini akan membuat tindakan para aktor jahat asing yang berusaha merugikan Australia dan masyarakat kami menjadi lebih sulit, lebih berisiko, dan lebih mahal.”(sl)