Tata Kelola Wilayah Perbatasan adalah Prioritas Nasional
(last modified Sat, 18 Sep 2021 04:57:08 GMT )
Sep 18, 2021 11:57 Asia/Jakarta
  • Pulau Natuna
    Pulau Natuna

Ketua Pengarah Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Mahfud MD mengingatkan bahwa pengelolaan wilayah perbatasan merupakan prioritas nasional, sehingga negara harus hadir dalam membangun Indonesia dari pinggiran.

Mahfud yang juga Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) mengatakan hal itu dalam peringatan 11 tahun pengelola perbatasan negara, Jumat.

"Saya mengingatkan kembali bahwa pengelolaan wilayah perbatasan adalah prioritas nasional. Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menegaskan bahwa negara harus hadir di perbatasan, sehingga masyarakat Indonesia di perbatasan, pulau-pulau terluar merasakan hadirnya negara, merasakan buah pembangunan nasional dan merasa bangga menjadi warga Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujar Mahfud dalam siaran persnya, sebagaimana dikutip Parstodayid dari Antaranews, Sabtu (18/09/2021).

Mahfud meyakini bila seluruh kementerian/lembaga, pemerintah daerah bersatu padu, maka pembangunan perbatasan akan berjalan dengan baik.

"Saya percaya, kita semua akan berusaha dan bersatu padu agar semua yang kita lakukan untuk mengelola dan membangun perbatasan dapat terlaksana dengan baik. Saya yakin akan terwujud Nawacita Presiden menghadirkan negara di perbatasan dan membangun Indonesia dari pinggiran," kata Mahfud MD dalam acara bertema 'Perbatasan Negara Kokoh untuk Indonesia Tangguh dan Tumbuh' ini.

"Saya percaya, kita semua akan berusaha dan bersatu padu agar semua yang kita lakukan untuk mengelola dan membangun perbatasan dapat terlaksana dengan baik. Saya yakin akan terwujud Nawacita Presiden menghadirkan negara di perbatasan dan membangun Indonesia dari pinggiran," kata Mahfud MD dalam acara bertema 'Perbatasan Negara Kokoh untuk Indonesia Tangguh dan Tumbuh' ini.

TNI: Tidak Ada Ribuan Kapal di Laut Natuna Utara

Sementara itu, TNI AL tidak menemukan ribuan kapal asing berlayar di Perairan Laut Natuna Utara saat melaksanakan patroli di batas landas kontinen, sebagaimana isu yang beredar di masyarakat.

Patroli kapal perang Indonesia

"Kami melaksanakan patroli, melihat pantauan dari udara situasi Laut Natuna Utara. Kami tidak menemukan adanya kapal ikan asing yang menangkap ikan di sana," ungkap Panglima Komando Armada I Laksmana Muda TNI Arsyad Abdullah di Natuna, Kepri, Jumat.

Pihaknya melakukan pengamatan situasi di sekitar Laut Natuna Utara selama dua jam. Di Laut Natuna Utara, empat KRI unsur TNI AL melaksanakan patroli di batas landas kontinen.

Dalam pantauannya, ia hanya melihat empat kapal yang sedang melintas perairan internasional.

"Karena ZEE adalah perairan internasional, di mana merupakan hak lintas damai dari negara-negara yang akan melintas di perairan tersebut," tutur dia.

Berdasarkan pengamatan langsung, ia membantah isu yang sempat beredar di masyarakat.

"Terkait akhir-akhir ini isu ada ribuan kapal di Laut Natuna Utara, menurut saya itu tidak berdasar. Karena kita menyaksikan sendiri tadi, dan tidak menemukan ribuan. Cuma ada beberapa kapal yang melaksanakan lintas damai," ujarnya.

Ia mempertanyakan sumber isu yang beredar, dan bagaimana membuktikan ribuan kapal berada di Laut Natuna Utara.

Bagaimana Mengelola ZEE?

Pada saat yang sama, TNI AL membenarkan kabar yang beredar bahwa kapal induk Amerika Serikat kerap melintasi Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau.

"Ya betul, kapal induk AS sering melintas di Laut Natuna Utara. Dia menuju Singapura atau pun dari Singapura menuju ke AS," kata Panglima Komando Armada I Laksmana Muda TNI Arsyad Abdullah di Natuna, Kepri, Jumat.

Namun ia menegaskan, kapal perang itu tengah melaksanakan lintas damai di sana.

Saat melaksanakan lintas damai, kapal perang asing tetap berkoordinasi dengan pihaknya. "Dan kami melaksanakan shadowing sampai keluar dari ZEE kita," ucap dia.

Dalam kesempatan itu, ia menegaskan bahwa ZEE merupakan perairan internasional. Setiap negara memiliki hak untuk melaksanakan lintas damai.

Indonesia hanya memiliki hak berdaulat di sana, bukan kedaulatan. "Hak berdaulat itu, kita memiliki hak untuk melaksanakan eksplorasi dan eksploitasi," tutur dia.

Bagi negara lain yang ingin manfaatkan sumber daya alam di ZEE atau pun landas kontinen, diperbolehkan dengan syarat mengantongi izin dari pemerintah Indonesia. "Apabila hanya melintas, itu tidak masalah, silakan tanpa izin," ujarnya.

Tags