Lagi, Turki Deportasi Tiga WNI Terkait Daesh
Kementerian luar negeri Indonesia mengkonfirmasi adanya tiga WNI yang dideportasi oleh pemerintah Turki karena terindikasi akan bergabung dengan Daesh di Suriah.
CNN melaporkan, konfirmasi disampaikan Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Iqbal Lalu Muhammad.
Iqbal mengatakan, KBRI Ankara secara informal menginformasikan kepada Kemlu tentang 3 WNI yang ditangkap di kota Hatay, Turki.
“Jadi belum masuk ke Suriah. Ketiga WNI tersebut diduga akan menyeberang ke Suriah untuk bergabung dengan FTF,” ujar Iqbal.
“Ketiga WNI tersebut langsung dideportasi via Istanbul dan tiba di Indonesia pada tanggal 24 Desember 2016,” tegasnya.
Menurut Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), FTF adalah kependekan dari Foreign Terrorist Fighters, yakni orang yang sengaja ke luar negeri untuk bergabung bersama jaringan teroris Internasional dan kembali ke Indonesia sebagai pelaku penyebaran paham radikalisme.
Setelah mendapat informasi tersebut, Kemlu langsung berkoordinasi dengan Densus 88 Polri guna menindaklanjuti dan melakukan penjemputan ketiga WNI tersebut.
Hingga kini, pemerintah Turki telah melakukan pemulangan 220 WNI karena dugaan akan menyeberang ke Suriah sejak 1 Januari 2015.(PH)