Menjadikan Indonesia Basis Produksi Ponsel
https://parstoday.ir/id/news/indonesia-i51795-menjadikan_indonesia_basis_produksi_ponsel
Menteri Perindustrian (Menperin), Airlangga Hartarto, menyatakan pihaknya optimistis Indonesia mampu menjadi basis produksi bagi pengembangan industri perangkat telekomunikasi kelas dunia.
(last modified 2026-05-06T17:35:17+00:00 )
Feb 18, 2018 07:50 Asia/Jakarta

Menteri Perindustrian (Menperin), Airlangga Hartarto, menyatakan pihaknya optimistis Indonesia mampu menjadi basis produksi bagi pengembangan industri perangkat telekomunikasi kelas dunia.

"Dengan bertumbuhnya industri-industri perakit dan pembuat komponen, sekitar 30 perusahaan ponsel dan tablet telah memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)," kata Airlangga melalui keterangan resmi di Jakarta, Sabtu (17/2/2018).

Menurutnya, dengan dukungan potensi pasar dalam negeri yang sangat besar serta sejumlah produsen komponen lokal yang cukup kompetitif, hal tersebut bisa diwujudkan. "Data yang diperoleh Kemenperin, saat ini terdapat 24 perusahaan manufaktur komponen produk ponsel dan tablet ada di dalam negeri," tambahnya.

Berdasarkan laporan e-Marketer, pengguna aktif smartphone di Indonesia akan tumbuh dari 55 juta orang pada tahun 2015 menjadi 100 juta orang tahun 2018.

Dengan jumlah tersebut, Indonesia akan menjadi negara dengan pengguna aktif smartphone terbesar keempat di dunia setelah Tiongkok, India, dan Amerika Serikat.

Hp

Pemerintah pun bertekad untuk menggenjot keberlanjutan industri telematika di dalam negeri, salah satunya melalui penerbitan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet.

Untuk itu, Kemenperin terus meningkatan daya saing produk lokal agar mampu berkompetisi dengan barang-barang impor.

Menperin juga menyampaikan, pihaknya tengah berupaya mencegah dan mengurangi peredaran ponsel yang masuk ke Indonesia secara ilegal sehingga melindungi industri dan konsumen dalam negeri. Kemenperin sedang mengembangkan Device Identification, Registration, and Blocking System (DIRBS) untuk mendeteksi produk ponsel melalui verifikasi International Mobile Equipment Identity (IMEI).

“Pada bulan April nanti, data IMEI ini sudah terkonsolidasi. Kami telah bekerja sama dengan Qualcomm dan Global System for Mobile Communications Association (GSMA),” ujarnya.

Setelah DIRBS terpasang, Kemenperin akan bersinergi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Kementerian Perdagangan untuk menyiapkan peraturan-peraturan yang dibutuhkan dalam rangka mengontrol peredaran ponsel ilegal tersebut.

Selanjutnya, guna lebih mendongkrak kinerja sektor ini, faktor terpenting lainnya adalah pengembangan kompetensi sumber daya manusia (SDM).

“Kami berharap kepada para pelaku industri ponsel di dalam negeri berpartisipasi dalam program pendidikan vokasi melalui kemitraan dengan Sekolah Menengah Kejuruan yang ada di sekitar lokasi industri untuk memudahkan penyerapan dan peningkatan kapasistas SDM yang dibutuhkan perusahaan,” papar Airlangga.

Turun Drastis, Impor Telepon Seluler Capai 11,4 Juta Unit di 2017

Impor telepon seluler turun drastis menjadi 11,4 juta unit dengan produksi dalam negeri 60,5 juta unit untuk 34 merek pada 2017. Sebelumnya impor telepon seluler mencapai 18,5 juta unit dengan produksi dalam negeri 68 juta unit.

"Pada 2017, impor ponsel turun menjadi 11,4 juta unit, sedangkan produksi ponsel di dalam negeri 60,5 juta unit untuk 34 merek, 11 di antaranya adalah merek lokal," kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dikutip dari Antara, Minggu 18 Februari 2018.

Sebanyak 11 merek lokal tersebut, yaitu SPC, Evercoss, Elevate, Advan, Luna, Andromax, Polytron, Mito, Aldo, Axioo, dan Zyrex. Produk nasional ini telah memiliki branding kuat untuk pangsa pasar menengah ke bawah maupun kelas menengah ke atas.

Kementerian Perindustrian mencatat, pada 2013, impor ponsel mencapai 62 juta unit dengan nilai sebesar USD3 miliar. Sedangkan, produksi dalam negeri sekitar 105 ribu untuk dua merek lokal. Kemudian pemerintah mengeluarkan regulasi yang bertujuan mengurangi produk impor dan mendorong produtivitas di dalam negeri. Hasilnya, pada 2014, impor ponsel mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya, menjadi 60 juta unit. Sementara itu, produksi ponsel dalam negeri tumbuh signifikan menjadi 5,7 juta unit.

Kemudian, pada 2015, produk impor merosot hingga 40 persen dari tahun sebelumnya, menjadi 37 juta unit dengan nilai USD2,3 miliar. Sedangkan, produksi ponsel di dalam negeri semakin meningkat sebesar 700 persen dari 2014, menjadi 50 juta unit untuk 23 merek lokal dan internasional.

Pada 2016, produk impor ponsel menurun kembali sekitar 36 persen dari tahun sebelumnya, menjadi 18,5 juta unit dengan nilai USD775 juta. Untuk ponsel produksi dalam negeri meningkat sebesar 36 persen dari 2015, menjadi 68 juta unit. (Antara)