Ketika Kapal Andrey Dolgov Tertangkap di Indonesia
(last modified Wed, 20 Feb 2019 04:59:57 GMT )
Feb 20, 2019 11:59 Asia/Jakarta
  • Kapal Andrey Dolgov
    Kapal Andrey Dolgov

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang juga merupakan Komandan Satgas 115 sudah menangkap 633 kapal pelaku illegal fishing sejak Januari 2017 sampai Oktober 2018. Sebanyak 633 kapal tersebut di antara kapal berbendera asing maupun kapal berbendera Indonesia.

Susi menjelaskan, dari 633 kapal tersebut dengan komposisi 366 kapal ikan Indonesia dan 267 kapal ikan asing. Kemudian sebanyak 134 kasus illegal fishing yang sudah ditangani 41 di antaranya sudah berkekuatan hukum tetap.

Sebanyak 488 kapal pelaku illegal fishing juga sudah ditenggelamkan sesudah penetapan atau putusan pengadilan.

Penenggelaman kapal pencuri ikan

 

Kemudian, Satgas 115 juga sudah menangkap kapal STS-50 (Andrey Dolgov) yang merupakan buronan internasional karena melakukan kejahatan perikanan di berbagai negara. Satgas 115 telah membentuk working group yang terdiri dari beberapa negara untuk menindaklanjuti temuan-temuan dari investigasi FV. STS-50.

Kapal raksasa pencuri ikan ditangkap di perairan selat Malaka. Kapal maling ikan yang sudah beraksi selama 10 tahun menjarah ikan di lautan dunia ini akhirnya ditekuk di Indonesia.

“Sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga”. Peribahasa itu bisa jadi menggambarkan tentang senjakala nasib Kapal Andrey Dolgov, yang harus menghadapi kejatuhannya pada 6 April 2018 lalu. Demikian dilaporkan Liputan6, Rabu (20/02).

Dalam sebuah sore berkabut pada April lalu, Andrey Dolgov berusaha terus melaju, meski derit akibat besi yang telah berkarat membuatnya terseok-seok di lautan.

Di belakangnya, kapal patroli Angkatan Laut Republik Indonesia semakin mendekat. Bodi kapal yang ramping dan bersenjata lengkap, membuat canggung Andrey Dolgov.

Bersama dengan sebuah pesawat tak berawak dan unit pengintai berputar-putar di atas kepala, laju Kapal Andrey Dolgov tertahan oleh "perangkap yang dibuat berbulan-bulan", mengakhiri satu dekade perburuan terhadapnya.

Perjalanan kapal perampok ikan ilegal kelas dunia, Andrey Dolgov akhirnya tamat di laut Indonesia.

Operasi penangkapan Andrey Dolgov dan seluruh krunya adalah puncak dari kerja sama internasional selama berbulan-bulan, antara polisi, otoritas maritim, detektif, dan pelacakan satelit yang melelahkan.

"Kapten dan kru kapal terkejut telah ditangkap," kata Andreas Aditya Salim, bagian dari gugus tugas yang diamanatkan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, untuk memimpin operasi pengungkapan ilegal fishing yang dilakukan oleh Andrey Dolgov.

"Mereka mencoba mengelak dengan mengatakan bahwa mereka tidak pergi memancing karena kulkas dan bagian-bagian lain kapal telah lama rusak," lanjutnya.

Bagaimana sejarah kapal bernama Andrey Dolgov ini?

Andrey Dolgov awalnya bukan kapal penangkap ikan ilegal. Kapal yang dibangun pada tahun 1985 ini memiliki panjang 54 meter (178ft). Awalnya, kapal ini dibangun sebagai kapal nelayan tuna longline di galangan kapal Kanasashi Zosen di pelabuhan Shimizu, Jepang. Seperti dilansir Detikcom, Selasa (19/02).

Kapal berkapasitas 570 ton ini berlayar sebagai Shinsei Maru No 2 selama bertahun-tahun di bawah bendera Jepang. Wilayah pengoperasiannya di Pasifik dan Samudera Hinda untuk perusahaan makanan laut Jepang Maruha Nichiro Corporation.

Kemudian setelah tahun 1995, kapal tersebut telah berpindah tangan beberapa kali yang pada akhirnya berlayar di bawah bendera Filipina sebagai Sun Tai 2 hingga sekitar 2008 ketika bergabung dengan armada perikanan Republik Korea.

Di antara tahun 2008 dan 2015, kapal itu telah disiapkan kembali sebagai perahu penangkap ikan di Antartika, yang mampu beroperasi di Samudera Selatan yang liar dan mampu menyimpan ikan untuk waktu yang lama di atas kapal.

Pada akhirnya, kapal tersebut dicurigai telah menangkap ikan secara ilegal selama 10 tahun, kapal itu mencuri perhatian pihak berwenang internasional pada Oktober 2016, ketika para pejabat Cina menemukannya sedang berusaha membongkar muatan ikan yang telah ditangkap secara ilegal.

Sekarang kapal itu disebut Andrey Dolgov dan mengibarkan bendera Kamboja, dioperasikan oleh perusahaan yang terdaftar di Belize. Setahun sebelumnya telah difoto di lepas pantai Punta Arena, di ujung selatan wilayah Patagonian Chili, menunjukkan telah memancing di Samudra Selatan.

Pada Januari 2017 kapal telah berganti nama menjadi Sea Breez 1 di bawah bendera Togo. Kapal ini berpindah dari pelabuhan satu ke pelabuhan lainnya dengan dokumen palsu, setidaknya ada beberapa bendera yang digunakan oleh kapal itu, antara lain Nigeria dan Bolivia.

Akhirnya, pada bulan Februari 2018, pihak berwenang menangkap Andrey Dolgov lagi di sebuah pelabuhan di Madagaskar ketika kapten kapal yang mengaku sebagai STS-50 memberikan nomor Organisasi Kelautan Internasional palsu.

Pada akhirnya ada misi di seluruh dunia untuk menangkap Kapal Andrey Dolgov. Penangkapan pun dilakukan di Indonesia. Di bawah kepemimpinan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang telah menyita dan menghancurkan 488 kapal penangkap ikal ilegal sejak 2014. Kapal tersebut berhasil ditangkap di Selat Malaka, pastinya di jalur pelayaran utama antara Semenanjung Melayu dan Pulau Sumatera.

Jaring Raksasa

Kembali pada proses penangkapan kapal Andrey Dolgov.

Ketika para perwira angkatan laut Indonesia naik ke kapal setelah menyergapnya di mulut Selat Malaka, mereka menemukan setumpuk besar jaring insang berulir halus, yang dapat merentang hingga Panjang 18 mil (sekitar 29 kilometer) jika digunakan.

Dalam satu perjalanan, jaring tersebut memungkinkan mereka yang berada di atas kapal Andrey Dolgov untuk mengangkut ikan senilai US$ 6 juta (setara Rp 84,2 miliar), dan secara ilegal membawanya ke darat di mana ikan itu dijual di pasar gelap, atau dicampur dengan hasil tangkapan legal untuk dijual.

Hingga akhirnya, ikan-ikan tersebut hilang jejak dalam proses distribusinya, yang banyak berlabuh di rak supermarket, di restoran dan di meja makan masyarakat umum.

Diduga kuat beroperasi ilegal selama 10 tahun (atau bahkan lebih), Andrey Dolgov diperkirakan telah menjarah ikan senilai US$ 50 juta (setara Rp 702 miliar) dari lautan.

"Dengan uang sebanyak itu yang dihasilkan, mudah untuk melihat mengapa penangkapan ikan ilegal adalah usaha yang menggoda bagi organisasi kriminal," kata Alistair McDonnel, anggota tim investigasi kejahatan perikanan di Interpol, yang membantu mengoordinasikan perburuan Andrey Dolgov. Sebagaimana dilansir Liputan6, Rabu (20/02)

"Kapal-kapal ini (termasuk Andrey Dolgov) beroperasi di perairan internasional di luar yurisdiksi negara-negara berdaulat," pungkasnya.