Soal Natuna, Bedakan Sahabat, Investor, dan Pencuri
-
Perairan Natuna, Indonesia.
Hubungan Indonesia dan China saat ini sedikit memanas. Penyebabnya lantaran Kapal Coast Guard China memasuki teritori laut Indonesia tanpa izin di wilayah perairan Natuna.
Banyak pihak yang sudah memberikan pandangan, termasuk Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Dia meminta agar masalah itu tidak dibesar-besarkan.
Pernyataan itu mendapatkan tanggapan dari mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Susi sebelumnya dikenal tegas terhadap kapal-kapal asing yang mencuri ikan di laut RI.
Susi memberikan tanggapan melalui akun twitternya saat membalas link berita pernyataan Luhut. Dia meminta agar persahabatan antar negara, menjaga investor hingga menindaklanjuti pencuri sumberdaya ikan harus dibedakan.
"Kita jaga persahabatan antarbangsa. Kita undang investor untuk investasi. Kita jaga investor. Dan kita akan tetap menghukum pencuri sumber daya perikanan kita. Kita bedakan tiga hal itu dengan baik dan benar," cuitnya dilansir oleh Detiknews pada hari Minggu (5/1/2020).
Susi menilai menjaga hubungan baik antarnegara bukan berarti harus mengalah. Menjaga hubungan baik tercipta dengan saling menghormati.
"Hubungan baik antarnegara adalah karena dalung (saling) menghormati," tambahnya.
Sebelumnya Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta jangan terlalu membesar-besarkan masalah di Natuna. Menurutnya, kejadian ini menjadi bahan introspeksi pemerintah karena kurang menempatkan kapal penjaga di Natuna. Luhut menegaskan pemerintah pun sedang melakukan peningkatan mutu pada Badan Keamanan Laut.
"Sebenarnya enggak usah dibesar-besarin lah. Kalau soal kehadiran kapal itu, sebenarnya kan kita juga kekurangan kemampuan kapal untuk melakukan patroli di ZEE kita itu. Sekarang memang coast guard kita itu. Bakamla sedang diproses supaya betul-betul menjadi coast guard yang besar sekaligus dengan peralatannya," ungkap Luhut, di Jumat (3/1/2020).
Ancang-ancang di Natuna, Tak Ada Negosiasi dengan China
Indonesia mengambil ancang-ancang untuk menambah kekuatan di Natuna demi menjaga teritori dari kapal-kapal nelayan China. Pintu negosiasi tertutup rapat karena Indonesia punya pijakan yang kuat.
Hingga saat ini, nelayan-nelayan China belum angkat kaki dan masih berkeliaran di Laut Natuna yaitu sekitar 130 mil dari perairan Ranai, Natuna. Mereka juga dikawal.
"Mereka didampingi dua kapal penjaga pantai dan satu kapal pengawas perikanan China," kata Yudo Margono dalam konferensi pers di Pangkalan Udara TNI AL di Tanjungpinang, Kepri, seperti dilansir Antara, Minggu (5/1/2020).
Yudo menegaskan TNI sudah melakukan gelar operasi dengan menurunkan dua unsur KRI guna mengusir kapal asing tersebut keluar dari Laut Natuna. Kapal-kapal coast guard China juga diusir.
"Kami juga gencar berkomunikasi secara aktif dengan kapal penjaga pantai China agar dengan sendirinya segera meninggalkan perairan tersebut," ujarnya.
Bahkan, kapal-kapal nelayan China itu ternyata masih menggunakan pukat harimau untuk menangkap ikan di perairan Natuna. Padahal, pukat harimau di Indonesia dilarang oleh pemerintah melalui peraturan menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015.
Langkah tegas juga dikemukakan oleh Menko Polhukam Mahfud Md. Apa katanya?
Mahfud Md menyatakan bahwa pemerintah Indonesia tidak akan bernegosiasi dengan pemerintah China terkait persoalan perairan Natuna. Berdasarkan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982, perairan Natuna merupakan wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia. Oleh sebab itu, tidak perlu ada negosiasi bilateral antara Indonesia dan China.
Jika pemerintah Indonesia melakukan negosiasi dengan pemerintah China, kata Mahfud, secara tidak langsung akan mengakui bahwa ada sengketa antara Indonesia dan China terkait dengan perairan Natuna. Padahal, lanjut Mahfud, perairan Natuna milik Indonesia secara utuh sehingga tidak diperlukan negosiasi atau perundingan dengan pemerintah China.
"Tiongkok tidak punya hak untuk mengklaim daerah tersebut. Jika kita berunding dengan Tiongkok, kita mengakui bahwa perairan itu ada sengketa. Namun, ini tidak ada sengketa, dan mutlak milik Indonesia secara utuh," kata Mahfud menegaskan. (RM)