Pemerintah Membuka Diri Soal Omnibus Law
https://parstoday.ir/id/news/indonesia-i77813-pemerintah_membuka_diri_soal_omnibus_law
Ratusan buruh yang tergabung dalam aliansi gerakan buruh menggelar aksi demo, Senin (20/1/2020). Mereka menolak omnibus law atau yang dikenal juga dengan undang-undang (UU) 'sapu jagat'.
(last modified 2025-07-30T06:25:16+00:00 )
Jan 21, 2020 12:30 Asia/Jakarta
  • Pemerintah Membuka Diri Soal Omnibus Law

Ratusan buruh yang tergabung dalam aliansi gerakan buruh menggelar aksi demo, Senin (20/1/2020). Mereka menolak omnibus law atau yang dikenal juga dengan undang-undang (UU) 'sapu jagat'.

Apa sih omnibus law yang bikin ratusan buruh demo di DPR?

Omnibus law itu aturan yang mencakup lebih dari satu aspek yang digabung menjadi satu undang-undang. Manfaatnya, omnibus law menyelesaikan masalah tumpang tindih peraturan perundang-undangan.

Ada dua Rancangan Undang-Undang (RUU) omnibus law yang diajukan ke DPR yaitu omnibus law cipta lapangan kerja dan omnibus law perpajakan.

Khusus omnibus law lapangan kerja, para buruh merasa terancam. Ada beberapa pasal yang mengusik mereka.

Pasar saham

Menanggapi hal ini, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah dan DPR membuka diri terhadap masukan dalam pembahasan Omnibus Law jika dirasa ada yang merugikan buruh.

"Pasti harus wajib membuka diri," katanya, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin, menanggapi adanya aksi buruh yang menolak RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Demikian dilaporkan Parstodayid mengutip Antaranews, Senin (20/01/2020).

Mahfud mengatakan kalau ada hal-hal yang dianggap akan merugikan buruh dan sebagainya dipersilakan untuk menyampaikannya kepada pemerintah maupun DPR yang akan membahasnya.

"Nah itu, disampaikan saja di dalam proses pembahasan di DPR. Ini kan masih akan dibahas, ya, belum dimulai, baru diagendakan untuk segera dibahas," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Bahkan, Mahfud juga mempersilakan kepada buruh untuk menyampaikan kepadanya seandainya ada kekhawatiran-kekhawatiran buruh akan dirugikan dengan regulasi itu.

"Kalau sejauh yang saya ikut justru buruh diutamakan di situ. Tetapi, coba di bagian mana yang dirugikan, sampaikan ke DPR. Sampaikan juga ke saya, nanti saya salurkan," katanya.

Yang jelas, Mahfud menyampaikan agar Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja jangan dipahami sebagai aturan untuk mempermudah orang asing berinvestasi, melainkan mempermudah pembukaan lapangan kerja.

Menurut Mahfud, Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dimaksudkan agar lapangan kerja bagi masyarakat Indonesia itu semakin terbuka lebar.

Salah satu caranya, kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu, dengan mempermudah dan menyederhanakan perizinan terkait investasi.

"Investasi itu bukan hanya investasi asing. Investasi dalam negeri pun selama ini sering terkendala oleh perizinan karena banyaknya peraturan perundang-undangan yang tumpang tindih," kata Mahfud.