Hakordia 2020; Reformasi Layanan Publik, Perkecil Peluang Korupsi
-
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan peringatan Hari Anti-Korupsi Sedunia
Tanggal 16 Desember diperingati sebagai Hari Anti-Korupsi Sedunia (Hakordia).
Peringatan puncak Hakordia diselenggarakan secara virtual yang diisi dengan pidato Ketua KPK Firli Bahuri dan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
Acara ini juga disiarkan langsung di "channel" Youtube Sekretariat Presiden dan KPK RI itu sempat terhenti sekitar 5 menit saat Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan pidato pembuka karena listrik padam. Saat listrik kembali menyala, Presiden Jokowi langsung menyampaikan sambutan.
Dalam pidatonya, Presiden Jokowi mengatakan, "Saya berharap dengan langkah-langkah yang sistematis, yang sistemik dari hulu sampai hilir kita bisa lebih efektif memberantas korupsi, lebih efektif memberantas kemiskinan dan mengurangi pengangguran dan menjadikan Indonesia negara maju yang kita cita-citakan.”
Selain itu, Presiden Jokowi menilai profesionalitas aparat penegak hukum mempunyai posisi yang sangat sentral dalam penindakan dan pencegahan korupsi.

"Namun, orientasi dan 'mindset' dalam pengawasan dan penegakan hukum diarahkan pada tata kelola dan pencegahan korupsi," ucap Presiden.
Artinya, kinerja penegakan bukan diukur dari seberapa banyak kasus yang ditemukan, tapi pada bagaimana mencegah secara berkelanjutan agar tindak pidana korupsi agar tidak terjadi lagi.
"Upaya pemberantasan korupsi membutuhkan kegigihan dan konsistensi yang luar biasa. Butuh orkestrasi kebersamaan yang luar biasa untuk mencegah-nya, butuh inovasi dan kerja sistematis untuk menutup peluang bagi terjadinya korupsi," ujar Presiden menegaskan.
Pembenahan Sistem
"Pembenahan sistem yang sedang kita lakukan pasti membutuhkan pengawasan yang efektif baik yang dilakukan pengawas internal di institusi pemerintah, pengawasan eksternal yang melibatkan beberapa lembaga di luar pemerintah dan juga mengundang partisipasi publik untuk mengawasi kerja aparat pemerintah," tutur Presiden.
Untuk itu, Presiden RI Joko Widodo mengatakan pemerintah terus mereformasi sektor layanan publik dan sektor perizinan untuk memperkecil peluang terjadinya korupsi.
Reformasi di sektor-sektor yang berkaitan langsung dengan kepentingan rakyat banyak, termasuk sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) akan menjadi perhatian utama pemerintah.
“Sektor-sektor yang berkaitan langsung dengan kepentingan rakyat banyak, sektor-sektor yang mempengaruhi ekosistem berusaha terutama pada UMKM menjadi perhatian utama pemerintah,” ujar Presiden dalam sambutannya secara virtual.
Pemerintah, ujar Presiden, akan terus mereformasi secara struktural dan besar-besaran. Tumpang tindih regulasi dan birokrasi yang rumit akan dipangkas dan disederhanakan.
“Yang kemudian didukung dengan penggunaan teknologi digital seperti e-budgeting, e-procurement, e-audit dan aplikasi-aplikasi lainnya,” ujarnya.
Pembenahan sistem itu, ujar Presiden, memerlukan dukungan pengawasan efektif dari internal maupun eksternal yang melibatkan beberapa lembaga di luar pemerintah dan juga partisipasi publik.
“Profesionalitas aparat penegak hukum mempunyai posisi yang sangat sentral dalam penindakan dan juga pencegahan (korupsi),” ujar Kepala Negara.
Menumbuhkan Rasa Malu
Mengembangkan budaya antikorupsi dan menumbuhkan rasa malu menikmati hasil korupsi merupakan hulu yang penting dalam pencegahan tindak pidana korupsi, ujar Presiden Joko Widodo.
Presiden Jokowi mengatakan pendidikan antikorupsi harus diperluas untuk melahirkan generasi masa depan yang antikorupsi, tetapi membangun sistem yang menutup peluang terjadinya tindak pidana korupsi juga merupakan kunci utama.
Kepala Negara menegaskan semua lembaga pemerintahan harus terus meningkatkan transparansi, meningkatkan akuntabilitas, melakukan penyederhanaan proses kerja dan proses pelayanan kepada masyarakat untuk meminimalkan peluang korupsi, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan untuk masyarakat.
Di sisi lain dia menekankan upaya pemerintah untuk melakukan reformasi di sektor perizinan dan sektor layanan publik juga merupakan upaya penting untuk memperkecil peluang terjadinya korupsi.