Bijak Bermedsos, Pasca Aturan Baru WhatsApp
https://parstoday.ir/id/news/indonesia-i89294
Pengguna WA di Indonesia tergolong terbanyak di dunia. Fakta itu membuat siapa pun boleh khawatir terkait dengan rencana Facebook untuk mengintegrasikan layanan WA, Instagram, dan Facebook menjadi satu kesatuan.
(last modified 2025-07-30T06:25:16+00:00 )
Jan 12, 2021 13:46 Asia/Jakarta
  • WhatsApp
    WhatsApp

Pengguna WA di Indonesia tergolong terbanyak di dunia. Fakta itu membuat siapa pun boleh khawatir terkait dengan rencana Facebook untuk mengintegrasikan layanan WA, Instagram, dan Facebook menjadi satu kesatuan.

Sebelumnya, Facebook telah melemparkan isu terkait dengan rencananya untuk mengintegrasikan layanannya, yakni Instagram, WhatsApp, dan Facebook Messenger.

Meskipun ketiganya akan tetap menjadi aplikasi yang berdiri sendiri, pada tingkat yang lebih dalam, ketiganya akan ditautkan sehingga pesan dapat berjalan di antara layanan yang berbeda.

WhastApp dan Facebook

Setelah selesai penggabungan berarti pengguna Facebook dapat berkomunikasi langsung dengan seseorang yang hanya memiliki akun WhatsApp. Saat ini hal tersebut tidak mungkin dilakukan karena aplikasi tidak memiliki core yang sama.

Perpesanan lintas platform juga dapat mengarahkan bisnis di satu platform untuk mengirim pesan kepada calon pelanggan di platform lain.

Hal ini memungkinkan dan memudahkan Facebook untuk berbagi data di tiga platform untuk membantu upaya periklanan yang ditargetkan.

Tanggapan Kominfo

Merespons fenomena yang terjadi, Kementerian Kominfo memberikan perhatian yang serius atas tanggapan masyarakat terhadap perubahan kebijakan privasi WhatsApp tentang aturan dan tata kelola perlindungan data pribadi serta privasi pengguna.

Menurut Menkominfo Johnny G. Plate, kondisi ini menunjukkan bahwa masyarakat di Indonesia makin menyadari pentingnya perlindungan data pribadi dalam penggunaan aplikasi informatika.

Lebih lanjut, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate mengimbau masyarakat agar semakin berhati-hati dalam menggunakan media sosial, dengan selalu membaca kebijakan privasi sebelum menggunakan layanan dan memberi persetujuan data pribadi.

Tentu saja hal ini diperlukan agar masyarakat terhindar dari penyalahgunaan dan penggunaan data pribadi yang tidak sesuai aturan. Kementerian Kominfo pun telah memanggil pihak Facebook dan WhatsApp regional Asia Pasifik terkait hal ini.

Hasil Pertemuan Kominfo dan WhatsApp

Pada hari Senin (11/01/2021) Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo) memanggil perwakilan WhatsApp dan Facebook regional Asia Pasifik. Dalam pertemuan tersebut, salah satu poin yang dibahas adalah soal kebijakan baru WhatsApp terkait data pengguna.

Dalam pertemuan yang dilaporkan Kompas, Menteri Kominfo Johnny Plate meminta WhatsApp harus transparan terkait kebijakan baru yang berlaku ini.

Johnny meminta WhatsApp agar membeberkan apa saja jenis-jenis data pribadi yang dikumpulkan, diproses oleh WhatsApp, dan dibagikan kepada pihak ketiga.

WhatsApp juga harus memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait tujuan dan dasar dari pemrosesan data pribadi yang dilakukan.

"Mekanisme yang tersedia bagi pengguna untuk melaksanakan hak-haknya, termasuk hak untuk menarik persetujuan serta hak lain yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku," ungkap Johnny

Selain meminta WhatsApp transparan dalam mengelola data pribadi milik pengguna, Johnny juga menegaskan agar platform tersebut lebih patuh terhadap hukum yang mengatur perlindungan data pribadi di Indonesia.

Kominfo mengimbau WhatsApp agar menyediakan formulir persetujuan pemrosesan data pribadi dalam Bahasa Indonesia. Ia juga menekankan agar WhatsApp melakukan pendaftaran sistem elektronik, serta menjamin pemenuhan hak pemilik data pribadi.