Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Indonesia Mulai Juli
-
Pembelajaran tatap muka terbatas
Mendikbud Ristek Nadiem Makarim berkeras membuka sekolah dengan skema tatap muka pada Juli tahun ini.
Kebijakan tersebut diambil di saat kasus Covid-19 justru sedang melonjak pascalibur lebaran.
Nadiem menyatakan tidak ada tawar menawar demi pendidikan. Nadiem beralasan masa depan Indonesia sangat bergantung pada sumber daya manusia.
Hal ini disampaikannya lewat YouTube Kemendikbud RI, Rabu (02/06/2021).
Namun, Nadiem menekankan bahwa orang tua memiliki hak mutlak untuk menentukan apakah anaknya sudah boleh ikut sekolah tatap muka atau belum.

Instruksi Presiden Joko Widodo
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan lima instruksi Presiden Joko Widodo soal pelaksanaan kembali sekolah tatap muka.
Lima instruksi itu disampaikan pada saat rapat terbatas bersama Presiden Jokowi, Menkoperekonomian, Kapolri, Panglima TNI dan Kepala BNPB di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (7/6/2021).
Pertama, kata Budi, Presiden Jokowi menekankan agar pembelajaran tatap muka atau sekolah tatap muka yang akan dimulai pada Juli harus dilakukan secara ekstra hati-hati.
"Bapak Presiden tadi mengarahkan, pendidikan tatap muka yang nanti akan dimulai itu harus dijalankan dengan ekstra hati-hati. Tatap muka dilakukan secara terbatas," ujar Budi.
Kedua, menyoal kuota pembelajaran tatap muka hanya boleh maksimal 25 persen dari total siswa.
Ketiga, perihal durasi, pembelajaran tatap muka tidak boleh dilakukan lebih dari dua hari dalam sepekan.
Tips Aman Belajar Tatap Muka di Sekolah
Pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah rencananya diberlakukan mulai tahun ajaran baru pada Juli 2021 sesuai keputusan pemerintah.
Berikut sejumlah tips agar siswa-siswi tetap aman dan sehat ketika belajar di sekolah.
Buat Orang Tua
Memeriksa kondisi kesehatan anak secara berkala.
Membiasakan anak menjaga kebersihan.
Mengajarkan anak etika batuk dan bersin.
Mengingatkan anak tidak melepas masker dan menyentuh wajah.
Mengantar jemput anak ke sekolah.
Buat Sekolah
Menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Mengatur tatak letak ruangan dan pengaturan jalur di koridor/ tangga dengan penanda arah.
Menyediakan sarana sanitasi dan keberhasihan.
Memastikan sirkulasi udara di kelas memadai.
Memiliki satuan tugas penanganan Covid-19.
Arahan Presiden
Jumlah maksimal kehadiran 25% dari jumlah murid.
PTM maksimal 2 hari dalam sepekan.
Durasi PTM per hari maksimal 2 jam.
Pilihan murid hadir ke sekolah ditentukan orang tua.
Seluruh guru divaksinasi sebelum ajaran baru dimulai.