‎Mengatasi Pengangguran Terdidik‎‎
https://parstoday.ir/id/news/opini-i185546-mengatasi_pengangguran_terdidik
Khusnul Yaqin, Guru Besar Ekotoksikologi Perairan, Universitas Hasanuddin
(last modified 2026-02-16T10:07:53+00:00 )
Feb 16, 2026 17:02 Asia/Jakarta
  • ‎Mengatasi Pengangguran Terdidik‎‎

Khusnul Yaqin, Guru Besar Ekotoksikologi Perairan, Universitas Hasanuddin

‎‎Fenomena pengangguran terdidik telah menjadi ironi tersendiri di Indonesia. Meski pendidikan tinggi terus meningkat, data menunjukkan bahwa lulusan perguruan tinggi masih menghadapi tantangan serius dalam memasuki dunia kerja. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pengangguran di Indonesia pada Februari 2025 mencapai 7,28 juta orang dengan 1,01 juta di antaranya adalah lulusan universitas (D4, S1, S2, dan S3) yang belum mendapatkan pekerjaan. 

‎‎Selain itu, laporan lainnya menunjukkan bahwa sekitar 45.000 lulusan S1 dan lebih dari 6.000 lulusan S2/S3 tercatat sebagai pekerja yang telah putus asa mencari kerja, suatu gambaran nyata dari ketidaksesuaian antara kompetensi yang dimiliki dan kebutuhan pasar kerja. 

‎‎Survei kecil yang dilakukan Wakil Menteri Stella menunjukkan temuan yang menarik. Ketika para pemberi kerja ditanya, “Siapakah yang Anda butuhkan dalam dunia kerja di perusahaan Anda?”, mereka tidak menyebutkan nama program studi tertentu. Mereka juga tidak menekankan gelar akademik secara spesifik. Sebaliknya, mereka menegaskan bahwa yang dibutuhkan adalah lulusan universitas yang mampu beradaptasi dengan cepat terhadap lingkungan kerja, mampu bekerja sama dengan orang lain, serta mampu memanfaatkan waktu secara efektif.

‎‎Berdasarkan temuan tersebut, Stella menyimpulkan bahwa untuk memenuhi kebutuhan dunia kerja, mahasiswa selama masa kuliah harus mengembangkan kemampuan berpikir kritis (critical thinking) dan keterampilan pemecahan masalah (problem solving ability). Menurutnya, kemampuan-kemampuan tersebut terutama terbentuk melalui pengalaman riset. Dalam proses riset, mahasiswa dilatih untuk berpikir kritis, merumuskan pertanyaan secara sistematis, memilih metode yang paling tepat di tengah berbagai keterbatasan, serta menarik kesimpulan berdasarkan data dan analisis yang rasional.

‎‎Dengan demikian, mahasiswa yang selama kuliah memperoleh pengalaman dan pembiasaan terhadap proses-proses tersebut akan memiliki bekal yang relevan untuk memasuki dunia kerja. Kemampuan adaptasi, kerja sama tim, manajemen waktu, berpikir kritis, dan pemecahan masalah merupakan bagian dari soft skills yang sangat dibutuhkan oleh perusahaan saat ini.

‎‎Oleh karena itu, diperlukan perubahan dalam pendekatan pembelajaran di perguruan tinggi. Proses pendidikan tidak boleh lagi hanya berorientasi pada penguasaan materi secara teoritis, tetapi harus dirancang sedemikian rupa sehingga mampu membentuk mahasiswa yang memiliki kemampuan berpikir kritis, adaptif terhadap perubahan, serta mampu bekerja secara kolaboratif. Transformasi pembelajaran inilah yang akan menjembatani kebutuhan dunia kerja dengan kualitas lulusan perguruan tinggi.‎‎

Dalam konteks ini, pendekatan Mazhab Frankfurt (Frankfurt School) menjadi relevan untuk memperdalam dan memperluas makna berpikir kritis dalam dunia pendidikan. Tokoh-tokoh seperti Max Horkheimer dan Theodor Adorno mengritik dominasi “rasionalitas instrumental”, yaitu bentuk rasionalitas yang hanya berorientasi pada efisiensi, kontrol, dan pencapaian tujuan teknis tanpa mempertanyakan tujuan itu sendiri. Dalam sistem pendidikan yang terlalu teknokratis, mahasiswa sering kali dilatih untuk menguasai prosedur dan teknik, tetapi tidak diajak merefleksikan struktur sosial, nilai, dan relasi kuasa yang membingkai pengetahuan tersebut.

‎‎Menurut Horkheimer, teori kritis bertujuan membebaskan manusia dari kondisi-kondisi yang menindas dan membatasi kesadarannya. Pendidikan, dalam kerangka ini, tidak boleh hanya menjadi alat reproduksi sistem ekonomi yang ada, melainkan harus menjadi ruang emansipasi intelektual. Berpikir kritis bukan sekadar kemampuan menganalisis data atau memecahkan soal, tetapi kemampuan mempertanyakan asumsi dasar, menguji legitimasi struktur, dan memahami konteks sosial dari setiap persoalan.

‎‎Dalam praktik pendidikan tinggi, pendekatan ini dapat diwujudkan melalui pembelajaran berbasis dialog, diskusi reflektif, serta proyek riset yang tidak hanya teknis, tetapi juga kontekstual. Mahasiswa didorong untuk tidak menerima teori secara dogmatis, melainkan mengaitkannya dengan realitas sosial yang konkret. Mereka diajak memahami bahwa setiap metode ilmiah memiliki keterbatasan, setiap data memiliki konteks, dan setiap kebijakan memiliki implikasi etis. Proses semacam ini melatih kesadaran kritis sekaligus tanggung jawab sosial.

‎‎Pendekatan Mazhab Frankfurt juga menekankan pentingnya interdisiplineritas. Dunia kerja modern menghadirkan persoalan yang kompleks dan saling terkait, sehingga tidak dapat diselesaikan dengan satu perspektif semata. Pendidikan yang mendorong dialog antar-disiplin akan memperluas horizon berpikir mahasiswa dan melatih mereka melihat masalah secara holistik. 

‎‎Pendidikan yang menyokong dialog antar-disiplin hanya dapat terwujud apabila perguruan tinggi berani mendekonstruksi tembok tebal antar-program studi yang selama ini cenderung eksklusif dan merasa cukup dengan disiplin ilmunya sendiri. Sikap merasa paling lengkap dan final terhadap satu bidang justru menghambat perluasan perspektif mahasiswa. Karena itu, diperlukan desain kurikulum yang lebih terbuka, kolaboratif, dan lintas-batas, sehingga mahasiswa terbiasa berdialog dengan disiplin lain, memahami kompleksitas persoalan secara holistik, serta tidak terjebak pada sempitnya sudut pandang sektoral. Interdisiplineritas adalah hal yang sejalan dengan tuntutan dunia kerja yang membutuhkan individu adaptif dan mampu bekerja dalam tim lintas keahlian.

‎‎Selain itu, berpikir kritis dalam perspektif teori kritis mengandung dimensi reflektif terhadap diri sendiri (self-reflexivity). Mahasiswa tidak hanya mengritik struktur eksternal, tetapi juga merefleksikan posisi, kepentingan, dan bias pribadinya. Kesadaran semacam ini penting dalam dunia kerja, karena individu yang reflektif cenderung lebih terbuka terhadap masukan, mampu belajar dari kesalahan, dan tidak terjebak pada pola pikir kaku apalagi beku.‎‎Dengan demikian, integrasi pendekatan Mazhab Frankfurt dalam pendidikan tinggi dapat memperkaya makna critical thinking yang selama ini sering dipersempit menjadi sekadar kemampuan kognitif teknis. Berpikir kritis harus dipahami sebagai kapasitas intelektual dan etis untuk membaca realitas secara mendalam, mempertanyakan struktur yang tidak adil, serta mencari solusi yang rasional dan bertanggung jawab.

‎‎Jika pembelajaran dirancang dengan semangat teori kritis--melalui riset yang reflektif, dialog yang terbuka, dan pendekatan interdisipliner--maka mahasiswa tidak hanya siap memasuki dunia kerja, tetapi juga mampu berkontribusi secara transformatif dalam kehidupan masyarakat. Mereka tidak sekadar menjadi tenaga kerja yang patuh pada sistem, melainkan subjek yang sadar, adaptif, kolaboratif, dan mampu menciptakan perubahan. Di titik inilah pendidikan benar-benar berfungsi sebagai ruang pembentukan manusia kritis yang relevan dengan kebutuhan zaman sekaligus peka terhadap tanggung jawab sosialnya.