Mengapa Indonesia Harus Keluar dari BoP Trump
Khusnul Yaqin, Guru Besar Ekotoksikologi Perairan, Universitas Hasanuddin
Keputusan Presiden Prabowo Subianto menandatangani Board of Peace (BoP) Charter di Davos pada 22 Januari 2026 dipresentasikan pemerintah sebagai langkah strategis untuk “mengawal perdamaian Gaza” dan memastikan transisi pascakonflik tetap berada dalam kerangka two-state solution. Namun, dari perspektif komunikasi politik internasional, masalahnya tidak terletak pada niat yang dinyatakan, melainkan pada arsitektur kekuasaan forum tersebut. Dan ketika arsitekturnya cacat, partisipasi justru berubah dari diplomasi menjadi legitimasi.
BoP bukanlah mekanisme multilateral berbasis norma seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa. Ia adalah badan ad hoc yang diinisiasi langsung oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump, dengan struktur kepemimpinan terpusat, keanggotaan berbasis undangan, serta hak veto de facto pada ketua. Dalam teori komunikasi politik, ini disebut asymmetric deliberative space: ruang dialog yang tampak inklusif di permukaan, tetapi dikendalikan secara struktural oleh aktor dominan. Dalam ruang semacam ini, bahasa “rekonstruksi”, “stabilisasi”, dan “perdamaian” berfungsi bukan sebagai tujuan, melainkan sebagai frame untuk menyingkirkan isu keadilan politik dan kolonialisme.
Klaim pemerintah bahwa BoP mendapat legitimasi dari Resolusi DK PBB 2803 (2025) juga problematik. Resolusi tersebut memang menyerukan penghentian kekerasan dan bantuan kemanusiaan, tetapi tidak pernah memberikan mandat kepada Amerika Serikat untuk membentuk badan baru yang mengatur masa depan Gaza. Di sinilah terjadi manipulasi komunikasi: legitimasi PBB dipinjam secara simbolik untuk membungkus proyek unilateral.
Masalah representasi memperjelas cacat ini. Analisis berbagai dokumen dan laporan media internasional menunjukkan bahwa dalam struktur Board of Peace (BoP) yang dibentuk Presiden Donald Trump untuk “menangani” fase pascakonflik Gaza, tidak ada perwakilan Palestina yang tercantum sebagai anggota, sementara Israel justru tercantum sebagai anggota.
Dalam kajian komunikasi konflik, kondisi ini disebut discursive erasure: pihak yang paling terdampak dikeluarkan dari ruang pengambilan keputusan, sementara occupying power diperlakukan sebagai mitra setara. Dengan desain seperti ini, slogan “berjuang dari dalam” kehilangan makna substantif dan berubah menjadi retorika penenang domestik.Lebih jauh, BoP memperlihatkan watak transaksional yang telanjang. Rancangan piagamnya mensyaratkan kontribusi hingga US$1 miliar untuk memperpanjang keanggotaan, sementara akademisi kebijakan luar negeri di Indonesia telah mengingatkan bahwa skema ini menyerupai pay-to-play diplomacy.
Dalam komunikasi politik, uang bukan sekadar sumber daya material, tetapi instrumen disiplin politik: siapa membayar, ia tunduk; siapa memimpin, ia mendefinisikan “damai”.Dimensi paling berbahaya dari BoP justru terletak pada agenda “rekonstruksi” Gaza yang dipadukan dengan visi real estate.
Paparan Jared Kushner tentang “New Gaza” dengan target investasi puluhan miliar dolar mengonfirmasi bahwa konflik ini dibaca bukan sebagai tragedi kolonial, melainkan sebagai peluang akumulasi kapital. Dalam bahasa komunikasi visual, penderitaan warga Palestina direduksi menjadi background noise--gangguan yang harus “dikelola” agar proyek berjalan. Inilah bentuk paling halus dari pembersihan etnis: bukan dengan tank, tetapi dengan kontrak dan master plan.Menghadapi konfigurasi seperti ini, pendekatan “politik ramah-tamah” Indonesia justru menjadi kelemahan strategis.
Diplomasi sopan santun mungkin efektif dalam forum simetris, tetapi lumpuh total ketika berhadapan dengan Amerika dan Israel yang secara historis hanya merespons tekanan--baik politik, hukum, maupun material. Data menunjukkan bahwa pemerintahan Trump tidak segan menjatuhkan sanksi berat terhadap ICC dan pelapor khusus PBB ketika narasi keadilan mengganggu kepentingannya. Ini adalah pesan komunikasi yang jelas: moral suasion tanpa daya tekan tidak relevan.Karena itu, dari sudut pandang komunikasi politik internasional, satu-satunya langkah yang konsisten secara etis dan rasional bagi Indonesia adalah keluar dari BoP Trump.
Partisipasi Indonesia, betapapun dibungkus bahasa “penyeimbang”, secara objektif hanya menyediakan stempel moral bagi proyek yang bersifat transaksional dan berpotensi mencaplok Gaza secara bertahap. Keluar dari BoP bukanlah tindakan emosional, melainkan strategi komunikasi simbolik yang kuat: penarikan legitimasi.
Indonesia tidak kekurangan forum untuk memperjuangkan Palestina. PBB, Gerakan Non-Blok, OKI, dan jalur hukum internasional justru menawarkan ruang yang lebih konsisten dengan prinsip self-determination. Bertahan dalam BoP hanya akan menempatkan Indonesia sebagai figuran--hadir di foto, dikutip dalam rilis, tetapi tidak menentukan naskah.Dalam komunikasi politik global, diam di forum yang salah jauh lebih merusak daripada bersuara di luar. Dan dalam kasus BoP Trump, keluar adalah satu-satunya cara agar suara Indonesia kembali bermakna untuk kemerdekaan yang sejati bagi rakyat Palestina.(PH)