Raisi: Metode dan Mekanisme Penerapan UUD Iran Bisa Diubah
Presiden Republik Islam Iran menekankan bahwa Undang-Undang Dasar Republik Islam Iran tidak menemui jalan buntu, karena bisa diubah implementasi dan metode penerapannya.
Menurut Kantor Berita Pers Iran, Sayid Ebrahim Raisi, Presiden Republik Islam Iran dalam pidatonya yang disampaikan di Konferensi Nasional tentang Tanggung Jawab untuk Melaksanakan Undang-Undang Dasar hari Sabtu (3/12/2022) menekankan bahwa Undang-Undang Dasar menjamin Republik, keislaman, dan perwujudan Revolusi Islam.
"Negara kita termasuk negara yang dibentuk melalui pemilu. Setelah revolusi, kita mengadakan banyak pemilihan umum. Tetapi saya terkejut melihat mereka yang mengklaim peduli dengan hak asasi manusia justru mendukung negara yang tidak mengadakan pemilihan umum, bahkan mereka memusuhi negara kita," kata Raisi.
Presiden Republik Islam Iran menekankan bahwa cara terbaik untuk mencapai keadilan adalah penerapan hukum.
"Kita semua dari masing-masing arus dan partai politik manapun harus sepakat tentang supremasi hukum dan aturan yang harus ditegakkan sebagai sebuah prinsip," tegasnya.(PH)