Iran: AS Peralat Podium Dewan Keamanan PBB
Duta Besar dan Wakil Tetap Iran untuk PBB menyatakan bahwa perwakilan Amerika Serikat dalam pertemuan Dewan Keamanan menyebarkan informasi palsu dan melontarkan tuduhan tidak berdasar terhadap Republik Islam Iran mengenai situasi di Yaman dan Laut Merah, dan menyalahgunakan podium Dewan Keamanan untuk agenda politiknya sendiri.
Amir Saeed Iravani, Duta Besar dan Wakil Tetap Iran untuk PBB dalam surat yang dilayangkan kepada Presiden Dewan Keamanan PBB mengatakan, "Sesuai korespondensi tertanggal 15 Januari 2024 (S/2024/ 64), kami ingin membantah klaim tidak berdasar lainnya yang diajukan oleh perwakilan Amerika Serikat terhadap negara kami, dan izinkan kami menjawabnya,".
"Dalam pertemuan Dewan Keamanan PBB baru-baru ini yang diadakan pada 14 Februari 2024 dengan agenda situasi Timur Tengah (S/2024/9548), perwakilan Amerika Serikat kembali menyebarkan informasi palsu dan melontarkan tuduhan tak berdasar terhadap Republik Islam mengenai situasi di Yaman dan Laut Merah, dan menyalahgunakan podium Dewan Keamanan untuk memajukan agenda politiknya yang sempit," tulis Iravani dalam suratnya kepada presiden Dewan Keamanan PBB.
"Iran dengan tegas menolak tuduhan tidak berdasar tersebut dan menganggapnya sebagai alasan yang digunakan Amerika Serikat untuk membenarkan dan melegitimasi tindakan ilegal dan agresi militernya terhadap Yaman," tegasnya.
Menurut Iravani, sebagaimana dinyatakan dalam surat tertanggal 15 Januari 2024, Iran tetap berkomitmen untuk menaati Resolusi Dewan Keamanan 2140 (2014) dan 2216 (2015) dan tidak melakukan segala aktivitas yang bertentangan dengan resolusi tersebut, termasuk penjualan atau pemindahan senjata.
Selain itu, Iran selalu membela penyelesaian damai krisis Yaman melalui saluran diplomatik dan menekankan komitmennya terhadap keamanan maritim dan kebebasan navigasi.
Di bagian lain suratnya, Iravani menekankan bahwa Iran sekali lagi mengutuk agresi militer Amerika Serikat dan Inggris serta penggunaan kekuatan ilegal di Yaman, karena agresi militer ini jelas melanggar kedaulatan dan integritas wilayah Yaman, dan hukum internasional, Piagam PBB dan mengancam perdamaian, stabilitas dan keamanan kawasan.(PH)