Kemenlu Iran Rilis Statemen Pelanggaran MoU oleh Amerika
https://parstoday.ir/id/news/iran-i192152-kemenlu_iran_rilis_statemen_pelanggaran_mou_oleh_amerika
Pars Today – Pernyataan Kementerian Luar Negeri tentang pelanggaran nyata nota kesepahaman pengakhiran perang oleh Amerika Serikat dirilis.
(last modified 2026-06-27T09:50:17+00:00 )
Jun 27, 2026 16:44 Asia/Jakarta
  • Kemenlu Iran
    Kemenlu Iran

Pars Today – Pernyataan Kementerian Luar Negeri tentang pelanggaran nyata nota kesepahaman pengakhiran perang oleh Amerika Serikat dirilis.

Menurut laporan Kantor Berita Mehr, pernyataan Kementerian Luar Negeri tentang pelanggaran nyata Nota Kesepahaman Pengakhiran Perang oleh AS dirilis.

 

Teks pernyataan adalah sebagai berikut:

 

"Kementerian Luar Negeri Republik Islam Iran mengutuk keras serangan udara militer teroris AS pada Jumat malam, 26 Juni 2026, terhadap beberapa titik di pantai selatan Iran. Serangan biadab ini, yang menargetkan fasilitas pengawasan pantai Iran, merupakan pelanggaran nyata terhadap Paragraf 4 Pasal 2 Piagam PBB dan juga pelanggaran tegas terhadap pasal pertama Nota Kesepahaman Pengakhiran Perang Agresif tanggal 18 Juni 2026.

 

Bersamaan dengan itu, rezim pendudukan dan apartheid Zionis, dengan koordinasi AS, juga melakukan serangan terhadap Lebanon, yang merupakan pelanggaran nyata terhadap pasal pertama Nota Kesepahaman Pengakhiran Perang.

 

Kementerian Luar Negeri, seraya menekankan hak inheren Iran untuk membela diri sesuai dengan Pasal 51 Piagam PBB, menegaskan bahwa Republik Islam Iran akan membela kedaulatan, keamanan, dan kepentingan nasional negara dengan segenap kemampuannya. Serangan-serangan defensif dari angkatan bersenjata Republik Islam Iran yang perkasa terhadap target-target yang terkait dengan pasukan agresor AS dilakukan atas dasar ini. Sudah jelas bahwa tanggung jawab atas konsekuensi dari situasi ini berada di pundak rezim agresor dan ingkar janji AS serta pihak-pihak yang, dengan cara apa pun, bersekongkol dalam melakukan tindakan agresif AS terhadap Iran.

 

Sehubungan dengan ini, ditekankan perlunya komitmen semua negara di pantai selatan Teluk Persia terhadap prinsip bertetangga yang baik dan kepatuhan terhadap prinsip fundamental hukum internasional tentang pencegahan penggunaan wilayah dan fasilitas mereka oleh pihak-pihak agresor untuk melakukan tindakan agresif terhadap Republik Islam Iran.

 

Kementerian Luar Negeri juga meminta Sekretaris Jenderal PBB, Dewan Keamanan, dan lembaga-lembaga internasional yang bertanggung jawab lainnya untuk tidak acuh terhadap pelanggaran berat AS terhadap prinsip-prinsip dan aturan-aturan fundamental Piagam PBB dan hukum internasional, dan untuk menjalankan tanggung jawab hukum dan moral mereka terhadap perdamaian dan keamanan regional dan internasional." (MF)