Larijani: Perpanjangan Sanksi Anti Iran Tidak Dapat Dibenarkan
(last modified Sun, 04 Dec 2016 06:55:15 GMT )
Des 04, 2016 13:55 Asia/Jakarta
  • Larijani: Perpanjangan Sanksi Anti Iran Tidak Dapat Dibenarkan

Ketua parlemen Republik Islam Iran, Ali Larijani mengatakan, langkah Senat Amerika Serikat memperpanjang undang-undang sanksi anti Iran untuk sepuluh tahun kedepan tidak dapat dibenarkan menurut perjanjian internasional.

Ali Larijani Ahad (4/12) di sidang terbuka parlemen seraya mengisyaratkan keputusan Senat AS memperpanjang UU sanksi anti Iran menambahkan, keputusan terbaru Kongres AS bertentangan dengan kesepakatan nuklir, karena di delapan kasus dari butir Rencana Aksi Bersama Komprehensif (JCPOA) menentang kebijakan seperti ini.

 

Larijani menjelaskan, di saat separuh anggota Kongres dari kubu Demokrat tidak memberi suara menentang atas perpanjangan sanksi dan ini menunjukkan kesepakatan seluruh sistem pemerintah Amerika atas perpanjangan sanksi anti Republik Islam Iran.

 

Ketua parlemen Iran juga menilai langkah ini sebagai indikasi bahwa presiden Amerika saat ini tidak kredibel. Ia menambahkan, statemen presiden Amerika Serikat bahwa dirinya memiliki sejumlah keterbatasan di Kongres bukan sebuah kejujuran.

 

Ali Larijani menandaskan di undang-undang sanksi anti Iran (Akta d’Amato) fokus pada sanksi minyak dan gas serta investasi di sektor petrokimia Iran, sementara di butir 21 JCPOA dijelaskan bahwa Amerika harus menghindari sanksi tersebut.

 

Senat Amerika pada hari Kamis lalu dengan suara mayoritas yakni 99 suara mendukung tanpa ada suara menentang, meratifikasi akta d’Amanto untuk sepuluh tahun kedepan.

 

Sebelumnya di bulan lalu, Kongres Amerika juga mendukung undang-undang ini. Akta d’Amato kini masih menunggu tandatangan Presiden Barack Obama. (MF)

 

Tags