Peran dan Risalah Wanita; Melepas Hijab dan Kebebasan Tak Beraturan (6)
-
Ayatullah Sayid Ali Khamenei
Dokumen Milik Rezim Despotik Tentang Melawan Hijab
Pada hakikatnya, di tengah-tengah masyarakat Islam kita, belum dilakukan karya budaya sebagaimana seharusnya terkait masalah kebebasan tak beraturan dan dilarangnya kefasadan dan fakhsya [kekejian] seksual. Tentunya mayoritas masyarakat kita memiliki keimanan terkait pada penjagaan dan hijab yang telah ditetapkan oleh Islam.
Selama lima puluh tahun yang lalu, rezim despotik telah melakukan sebuah gerakan terkait budaya Barat di bidang ini, juga terkait hubungan wanita dan pria. Contoh nyatanya adalah hijab. Sebaliknya, kita malah tidak banyak berkarya di bidang budaya dan dakwah ini.
Masalah ini dimulai sejak tahun 1310 HS bahkan sejak sebelumnya dan pada tahun 1314 HS muncul masalah pelepasan hijab. Sebuah dokumen ada di tangan kita terkait perundingan dan pengambilan keputusan sejumlah pejabat rezim despotik di akhir-akhir itu, yakni tahun 1355 HS. Di situ disebutkan bahwa kita harus menggunakan media-media umum semaksimal mungkin. (dalam khutbah Jumat, 9/8/1365)
Penistaan Hijab Dalam Pemerintahan Pahlevi dan Media-Media Barat
Kita lewati saja sikap kurang ajar orang-orang yang mengejek hijab di masa rezim despotik. Di masa itu, ada sejumlah ibu-ibu dan anak-anak perempuan yang memakai hijab di universitas-universitas yang dihina dan diejek. Sikap itu sangat tidak manusiawi, tidak baik dan salah, dimana seseorang tidak menerima sesuatu dan menghinanya. Sebuah pekerjaan yang saat ini juga dilakukan oleh media-media Barat.
Di masa itu beginilah orang-orang melakukan pekerjaan yang tidak baik dan tidak perlu dibahas. Namun orang-orang yang bukan ahlinya mengejek, tapi pemikir dan logis dan berbicara serta berpikir pada tempatnya, tidak percaya; mungkinkah seorang perempuan yang komitmen pada masalah-masalah Islam termasuk masalah hijab, bisa mencapai tahapan keilmuan dan menjadi seorang yang pandai. Sebagaimana mereka juga tidak percaya orang semacam ini bisa menjadi orang penting di bidang politik dan sosial. Sebagaimana juga tidak menyangka bisa menjadi seorang revolusioner yang aktif. (dalam pertemuan dengan para dokter wanita seluruh negeri, 26/10/1368)
Dari Pelepasan Hijab Sampai Kebobrokan Sosial
Bila dalam sebuah komunitas sosial, pikiran wanita dirusak dan harapan dan cita-citanya serta idealisnya diarahkan pada sebuah arah yang lebih rendah dari posisinya, maka tidak diragukan lagi komunitas sosial akan menjadi bobrok. Oleh karena itu, perkara ini dimulai dari masa pelepasan hijab dan telah mencapai puncaknya dalam satu sampai dua dekade. (dalam wawancara dengan majalah Syahid Banuvan, 13/9/1367)
Penyimpangan dan Kebobrokan Dengan Alasan Kecantikan Dan Mempercantik Diri
Asli kecenderungan pada kecantikan dan mempercantik diri serta menyukai kecantikan adalah sebuah perkara fitrah. Tentunya mungkin berbeda dengan wacana modernisme. Modernisme bersifat lebih umum. Masalah dandanan, baju dan lain-lain yang kalian katakan, adalah sebuah wacana khusus dimana seseorang, khususnya pemuda menyukai kecantikan dan mempercantik diri dan hatinya menginginkan agar dirinya sendiri juga menjadi cantik. Ini juga tidak masalah, tapi sebuah hal yang normal. Dalam Islam juga tidak dilarang. Yang dilarang adalah fitnah dan kefasadan.
Kecantikan dan mempercantik diri ini jangan sampai menyebabkan kebobrokan dan kefasadan di tengah-tengah masyarakat. Yakni, jangan sampai terjadi kebejatan moral. Bagaimana? Jalannya sudah jelas.
Bila ada hubungan tanpa batas dan tidak beraturan antara wanita dan pria maka akan menyebabkan kefasadan. Bila secara berlebihan sehingga muncul dalam bentuk menyembah mode, maka akan berakibat pada kefasadan. Bila wacana mempercantik diri dan kerapian penampilan dan semacamnya menjadi kesibukan utama kehidupan, ini adalah sebuah penyimpangan dan kebobrokan. Seperti pada masa tagut para wanita bangsawan duduk di depan meja rias.
Kalian pikir berapa jam mereka duduk? Enam jam. Ini sebuah kenyataan dan kami punya kabar secara detil bahwa mereka duduk selama enam jam. Seorang manusia menghabiskan waktu selama ini misalnya mau pergi ke acara pengantin dan membuat rambut dan wajahnya demikian. Bila hal itu terjadi seperti ini, maka ini adalah penyimpangan dan kebobrokan. Namun dengan sendirinya, kerapian penampilan dengan tanpa ingin menampilkan dan memamerkan diri, tidak masalah. (dalam pertemuan bersama para pemuda dalam acara pekan pemuda, 7/2/1377)
Ketidaktahuan Para Wanita dan Keberhasilan Konpsirasi Pelepasan Hijab
Keberhasilan konspirasi besar dan berbahaya ini sebagian besar diakibatkan oleh ketidaktahuan wanita Iran tentang gambaran yang jelas, menarik, logis dan bersandar pada iman akan teladan wanita Islam ketika terjadinya tragedi ini. Bila masa itu ilmu sudah menyebar di tengah-tengah masyarakat dan teladan Islam seperti ini sudah ada di dalam pikirian masyarakat, khususnya para wanita, maka konspirasi itu tidak akan mudah meraih keberhasilan. (dalam seminar peran wanita di tengah-tengah masyarkat di universitas Tarbiyat Moallem, 10/12/1364)
Pelarangan Hijab; Penghinaan Terang-Terangan Terhadap Islam
Di Amerika dan Eropa, umat Islam dan kelompok-kelompok Islam menjadi obyek penghinaan dan tertuduh. Dalam beberapa kasus, ada pelarangan bagi mereka yang menunjukkan komitmen pada Islam seperti hijab para wanita. Menghina Islam secara terang-terangan dalam bingkai pelarangan hijab.
Menghilangkan hak-hak wanita merupakan tuduhan dari mereka yang tidak menerima posisi wanita Iran yang tinggi dengan mempertahankan hijab dan batasan-batasan syariat dan berpartisipasi dalam aktifitas-aktifitas terbaik negara. Sebaliknya, kondisi banal yang menguasai hubungan wanita dan pria serta pemanfaatan tidak ksatria terhadap wanita di masyarakat Barat merupakan nasihat baik mereka bagi kehidupan sosial wanita. (pesan untuk para jemaah haji, 28/2/1372)
Pakaian Non Hijab; Alat Konsumerisme
Pakaian non hijab pada hakikatnya juga sebuah alat untuk budaya konsumerisme. Itupun konsumsi yang tak beraturan, tidak bermanfaat, penuh dengan kerugian. Betapa besarnya semangat, uang dan waktu yang telah dihabiskan untuk sesuatu yang tidak ada manfaatnya selain kerugian bagi masyarakat dan kehormatan diri mereka. (dalam khutbah Jumat, 16/10/1362) (Emi Nur Hayati)
Sumber: Naghs wa Resalat-e Zan I, Ifaf wa Hejab Dar Sabke Zendegi-e Irani-EslamiBargerefteh az bayanat-e Ayatullah al-Udhma Khamenei, Rahbare Moazzam-e Enghelab-e Eslami