Dualitas Prancis; Khawatirkan Energi Nuklir Iran, Diam terhadap Senjata Nuklir Israel
(last modified Wed, 30 Apr 2025 07:02:03 GMT )
Apr 30, 2025 14:02 Asia/Jakarta
  • Dualitas Prancis; Khawatirkan Energi Nuklir Iran, Diam terhadap Senjata Nuklir Israel

Perwakilan tetap Iran di Perserikatan Bangsa-Bangsa melayangkan surat kepada Dewan Keamanan PBB dan menegaskan, "Klaim Menteri Luar Negeri Prancis bahwa Iran berada di ambang pengembangan senjata nuklir sama sekali tidak berdasar dan tidak bertanggung jawab."

Amir Saeid Iravani, duta besar Iran sekaligus wakil tetap di Perserikatan Bangsa-Bangsa, menolak klaim Menteri Luar Negeri Prancis bahwa Iran "di ambang" pengembangan senjata nuklir dalam surat yang dikirimkan kepada presiden Dewan Keamanan saat ini dan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres pada Selasa malam. Menurut Pars Today, Irvani menulis: Republik Islam Iran tidak pernah berusaha memperoleh senjata nuklir dan tidak mengubah doktrin pertahanannya.

Berikut ini adalah teks surat dari Amir Saeid Iravani, Duta Besar dan Wakil Tetap Republik Islam Iran untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa menanggapi pernyataan Jean-Noël Barrow, Menteri Urusan Eropa dan Luar Negeri Prancis pada pertemuan tertutup Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tanggal 28 April 2025.

Dalam sambutannya, Menteri Luar Negeri Prancis melontarkan klaim yang tidak berdasar dan bermotif politik tentang program nuklir damai Republik Islam Iran, termasuk klaim tak berdasar bahwa "Iran hampir mengembangkan senjata nuklir."

Tuduhan semacam itu merupakan hasil dari kesalahpahaman mendasar atau distorsi yang disengaja terhadap hak-hak hukum Iran berdasarkan hukum internasional. Pernyataan seperti itu juga mencerminkan pembacaan fakta secara tebang pilih yang merupakan contoh pola standar ganda yang berkelanjutan oleh suatu negara anggota tetap Dewan Keamanan PBB yang memikul tanggung jawab khusus. 

Dalam suratnya, Iravani menyampaikan lima poin penting antara lain:

1. Klaim bahwa Iran "hampir" mengembangkan senjata nuklir sama sekali tidak berdasar dan tidak bertanggung jawab secara politik. Republik Islam Iran tidak pernah berusaha memperoleh senjata nuklir dan tidak mengubah doktrin pertahanannya. Iran dengan tegas menolak semua senjata pemusnah massal, termasuk senjata nuklir.

Sebagai anggota pendiri Traktat Non-Proliferasi Senjata Nuklir, Iran tetap berkomitmen terhadap kewajibannya berdasarkan Perjanjian tersebut. Badan Energi Atom Internasional (IAEA) terus memantau dan memverifikasi sifat damai program nuklir Iran. Laporan lembaga ini juga secara konsisten menegaskan bahwa tidak ada pengalihan bahan nuklir untuk tujuan non-damai.

2. Rencana Aksi Komprehensif Bersama (JCPOA) merupakan pencapaian bersejarah dan multilateral yang menerima persetujuan bulat Dewan Keamanan PBB dengan diadopsinya Resolusi 2231 (2015). Runtuhnya perjanjian ini terjadi bukan karena tindakan Iran, tetapi sebagai akibat dari penarikan diri Amerika Serikat yang ilegal dan gegabah, serta ketidakmampuan troika Eropa untuk memenuhi kewajiban ekonominya.

Sebagai tanggapan, Iran mengadopsi kesabaran strategis selama lebih dari setahun dan kemudian, secara bertahap dan sesuai dengan Pasal 26 dan 36 JCPOA, mengurangi dan menangguhkan komitmennya. Tindakan ini sepenuhnya transparan dan proporsional.

3. Ancaman terbuka Menteri Luar Negeri Prancis untuk menerapkan kembali sanksi yang akan memiliki "dampak yang menghancurkan" terhadap ekonomi Iran adalah contoh nyata penggunaan paksaan politik dan ekonomi. Penggunaan ancaman dan pemerasan ekonomi sama sekali tidak dapat diterima dan merupakan pelanggaran nyata terhadap prinsip-prinsip Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Lebih jauh lagi, ancaman Prancis untuk mengaktifkan apa yang disebut mekanisme pemicu meskipun negara itu sendiri gagal memenuhi kewajibannya bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar hukum internasional; Prinsip yang mencegah pihak yang melanggar kewajiban untuk menerapkan hak yang timbul dari perjanjian. Tindakan seperti itu cacat secara hukum dan prosedural, tidak dapat diterima, dan tidak sah, serta akan merusak kredibilitas Dewan Keamanan PBB.

4. Ketika Prancis menyatakan kekhawatirannya mengenai risiko proliferasi nuklir dalam program nuklir damai Iran, kredibilitasnya di bidang non-proliferasi sangat ternoda oleh catatannya sendiri.

Prancis terus memperluas dan memodernisasi persenjataan nuklirnya, menolak memberikan jaminan keamanan negatif tanpa syarat kepada negara-negara non-nuklir, tetap bungkam dan terlibat dalam program senjata nuklir yang tidak dideklarasikan milik rezim Zionis, dan belum memenuhi kewajiban pelucutan senjatanya berdasarkan Pasal VI Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir.

5. Republik Islam Iran sekali lagi menegaskan komitmennya terhadap diplomasi dan keterlibatan yang konstruktif. Namun, diplomasi sesungguhnya tidak dapat berjalan dalam suasana ancaman dan tekanan. Jika Prancis dan mitranya benar-benar mencari solusi diplomatik, mereka harus berhenti membuat ancaman dan menghormati hak kedaulatan negara-negara berdasarkan hukum internasional.(PH)