Boroujerdi: PBB Tidak Boleh Bungkam atas Keputusan Trump
(last modified Thu, 07 Dec 2017 10:23:56 GMT )
Des 07, 2017 17:23 Asia/Jakarta
  • Alaeddin Boroujerdi,Ketua Komisi Keamanan Nasional dan Kebijakan Luar Negeri Parlemen RII.
    Alaeddin Boroujerdi,Ketua Komisi Keamanan Nasional dan Kebijakan Luar Negeri Parlemen RII.

Ketua Komisi Keamanan Nasional dan Kebijakan Luar Negeri Parlemen Republik Islam Iran mengatakan, langkah pemerintah Amerika Serikat yang mengumumkan kota al-Quds sebagai ibukota rezim Zionis Israel merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional.

Alaeddin Boroujerdi mengungkapkan hal itu dalam pernyataannya pada Kamis (7/12/2017) ketika mereaksi keputusan Donald Trump, Presiden AS untuk memindahkan Kedubes negaranya ke al-Quds dan mengumumkan kota ini sebagai ibukota rezim Zionis.

"Masyarakat internasional terutama Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) harus menindak tegas langkah AS dan rezim Zionis ini dan mencegah agresi mereka," tegasnya.

al-Quds.

Ketua Komisi Keamanan Nasional dan Kebijakan Luar Negeri Parlemen Iran menambahkan, kebungkaman masyarakat internasional  terhadap berbagai kejahatan rezim Zionis di kawasan tidak bisa diterima oleh negara-negara terutama rakyat  Palestina.

"AS selalu campur tangan dengan dalih menciptakan perdamaian di kawasan, namun pada akhirnya menyebabkan kekacauan yang lebih besar dan mengubah jalur dari cara-cara diplomatik menjadi ke arah perang dan pertumparan darah," ujarnya.

Boroujerdi lebih lanjut menuturkan, Iran mengecam langkah AS yang mengumumkan kota al-Quds sebagai ibukota rezim Zionis dan menganggapnya sbagai intervensi nyata dalam urusan negara-negara di kawasan.

Donal Trump pada Rabu malam, 6 Desember 2017 mengumumkan bahwa AS mengakui al-Quds sebagai ibukota Israel. Langkah ini diambil meski menuai penentangan luas regional dan internasional. (RA)

Tags