Hari ini, WNI di Iran Mencoblos
(last modified Thu, 11 Apr 2019 09:25:12 GMT )
Apr 11, 2019 16:25 Asia/Jakarta
  • Pemilih memasukan kertas suara ke kotak suara.
    Pemilih memasukan kertas suara ke kotak suara.

Warga Negara Indonesia (WNI) di Republik Islam Iran telah mulai mencoblos di dua Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) yang telah disediakan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN).

KPPSLN di Iran menyediakan dua TPSLN di kota Tehran dan Qom, dan para pemilih bisa langsung mendatangi tempat pemungutan suara di hari pencoblosan.

WNI di kota Tehran dan Qom mulai mencoblos setelah Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) membuka TPSLN Nomor 001 di Lobi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan TPSLN Nomor 002 di Sekretariat Himpunan Pelajar Indonesia (HPI) pada Kamis (11/4/2019) pukul 08.00 waktu setempat. Pemungutan suara akan berlangsung hingga pukul 18.00.

Pemilu 2019 di luar negeri telah dimulai karena jadwal pencoblosannya lebih cepat dibanding di Indonesia. Jadwal pencoblosan di luar negeri dimulai tanggal 8-14 April 2019.

Meskipun pemungutan suara di luar negeri telah dimulai, namun penghitungan suara tetap akan dilakukan pada 17 April 2019.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengatakan penghitungan suara pemilu di luar negeri baru dilakukan 17 April 2019 secara serentak bersamaan dengan penghitungan di dalam negeri.

"Kegiatan penghitungan suara pemilu di LN dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019 sesuai waktu setempat," kata Hasyim saat dikonfirmasi, Rabu.

Dia menambahkan, bila sekarang ini beredar kabar tentang perolehan suara pemilu LN, dapat dipastikan hasil tersebut bukan hasil resmi (real count) yang dilakukan oleh PPLN dan KPPSLN.

Menurut CNBC Indonesia, ada 2 juta lebih atau tepatnya 2.058.191 pemilih di luar negeri. Jumlah pemilih terbanyak ada di Malaysia di mana mencapai 985.216 orang, dan disusul Cina mencapai 465.032.

Pemungutan suara di luar negeri dilaksanakan dengan tiga metode, yaitu memilih di TPS luar negeri di kantor perwakilan RI seperti KBRI, KJRI, dan KDEI.

Metode kedua, melalui kotak suara keliling (KSK) yang bertempat di dekat permukiman atau tempat kerja WNI. Terakhir melalui metode pengiriman pos.(RA)

Tags