Raisi: Pengklaim Pembela HAM harus Diadili karena Kejahatan mereka
(last modified Sun, 17 Nov 2019 07:29:55 GMT )
Nov 17, 2019 14:29 Asia/Jakarta
  • Ketua MA Iran Ebrahim Raisi
    Ketua MA Iran Ebrahim Raisi

Ketua Mahkamah Agung Iran, Ebarahim Raisi Sabtu (16/11) malam di acara penutupan Konferensi Internasional Persatuan Islam ke-33 di Tehran mengatakan, apa yang dilakukan para pengklaim HAM khususnya AS dan sekutunya di Yaman, Palestina dan berbagai wilayah dunia Islam terhadap warga tak berdosa adalah sebuah kejahatan dan mereka harus diburu dan diadili.

Hujjatul Islam Sayid Ebrahim Raisi seraya menekankan bahwa menjadikan Barat dan AS sebagai terdakwa adalah tugas seluruh pengacara dan cendikiawan dunia Islam, mengingatkan, berdasarkan perjanjian internasional, penjahat anti kemanusiaan terbesar adalah AS dan Israel.

Ketua Mahkamah Agung Iran juga mengisyaratkan isu Palestina dan mengatakan, saat ini para pejuang Palestina yang unggul dan inisiatif yang bertumpu pada ajaran agama serta nilai-nilai Ilahi dan ajaran Nabi Muhammad Saw juga milik mereka.

Hujjatul Islam Sayid Ebrahim Raisi menilai pembebasan Palestina dan Quds sebuah keniscayaan dan menekankan, Palestina dan pemembasan Quds merupakan prioritas dunia Islam.

Di kesempatan tersebut, Raisi juga mengisyaratkan arahan Rahbar terkait pentingnya menciptakan persatuan, menghindari kontradiksi dan pemanfaatan seluruh kapasitas untuk membangun peradaban Islam dan mengatakan, manifestasi peradaban Islam telah muncul di dunia dan peradaban dengan nama agama kini sepenuhnya dapat terealisasi.

Konferensi Internasional Persatuan Islam ke-33  dengan slogan "Persatuan Umat Islam dalam Membela Masjid al-Aqsa" digelar di Tehran mulai Kami hingga Sabtu (14-16 November). Konferensi ini dihadiri 400 tokoh politik, cendikiawan dan akademisi dari 90 negara dunia. (MF)

 

Tags